Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik Awal Agustus 2025, Tertinggi Tembus Rp 2.950 per Kg
Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik Awal Agustus 2025, Tertinggi Tembus Rp 2.950 per Kg--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki minggu pertama Agustus 2025, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kembali mengalami kenaikan.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko per Rabu 6 Agustus 2025, harga TBS sawit mengalami kenaikan hingga Rp 30 per kilogram.
Harga tertinggi tercatat mencapai Rp 2.950 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 2.920.
Sedangkan harga terendah berada di angka Rp 2.810 per kilogram.
BACA JUGA:RBMG Jalin Silaturahmi dan Siap Bersinergi Bersama Polresta Bengkulu
BACA JUGA:Zakat ASN Pemprov Bengkulu Tembus Angka Rp1 Miliar, Fokus Bantu Warga Terdampak Ekonomi
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Ir. Pitriyani Ilyas, membenarkan adanya kenaikan harga sawit di sejumlah pabrik pengolahan di wilayah tersebut.
"Kenaikan harga TBS sawit tersebut berdasarkan data yang masuk hari ini yang menunjukan kenaikan di harga Rp 2.950 per kilogram. Sementara untuk harga terendahnya di harga Rp 2.810 per kilogramnya," ujarnya saat dihubungi Rakyatbengkulu.com, Rabu 6 Agustus 2025.
Meski menunjukkan tren positif, harga TBS sawit di Mukomuko belum menembus angka yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Rp 3.198,35 per kilogram untuk usia tanaman 10–20 tahun.
Pitriyani menyampaikan pihaknya akan terus memantau pergerakan harga sawit di Kabupaten Mukomuko, dengan harapan dapat mendorong harga TBS agar mampu melampaui harga yang ditetapkan oleh provinsi.
BACA JUGA:Motor Dinas Puskesmas Tinggal Kerangka, Diduga Dipreteli Maling di Gudang
BACA JUGA:Tambahan 10 Ribu Lebih Keluarga di Bengkulu Utara Ditetapkan Sebagai Penerima Bantuan Sosial
Rincian Harga TBS Sawit di 11 Pabrik Kabupaten Mukomuko per 6 Agustus 2025:
- PT. SAPTA – Rp 2.810/Kg
- PT. KSM – Rp 2.890/Kg (+Rp 30)
- PT. MMIL – Rp 2.910/Kg (+Rp 30)
- PT. SSS – Rp 2.910/Kg (+Rp 30)
- PT. SAP – Rp 2.880/Kg
- PT. KAS – Rp 2.870/Kg (+Rp 30)
- PT. DDP – Rp 2.950/Kg (+Rp 30)
- PT. USM – Rp 2.880/Kg (+Rp 30)
- PT. BMK – Rp 2.940/Kg (+Rp 30)
- PT. GSS – Rp 2.940/Kg (+Rp 30)
- PT. MPRA – Rp 2.940/Kg (+Rp 30)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

