Warga Geram, 6 Mobil di Gudang Bengkel Dibakar Massa Usai Kasus Dugaan Pencurian Sawit di Mukomuko
Warga Geram, 6 Mobil di Gudang Bengkel Dibakar Massa Usai Kasus Dugaan Pencurian Sawit di Mukomuko--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi massa terjadi di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko pada Jumat 24 Oktober 2025 pagi.
Ratusan warga mendatangi sebuah gudang bengkel milik Aiptu Juntak Elman dan membakar 6 unit mobil yang terparkir di lokasi tersebut.
Kericuhan bermula setelah sebelumnya satu unit mobil Daihatsu Grand Max dibakar, usai diduga digunakan untuk mencuri buah sawit di wilayah setempat.
Warga yang marah, kemudian mendatangi gudang bengkel yang diyakini menjadi tempat penyimpanan mobil tersebut.
BACA JUGA:Ketika Cerita Mengubah Kebijakan, Kekuatan Environmental Journalism dalam Era Krisis Iklim
BACA JUGA:Buronan Curanmor di Bengkulu Ditangkap, Polisi Amankan 3 Motor Hasil Curian
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, di dalam gudang itu ditemukan 12 tandan buah sawit yang diduga hasil curian tersangka berinisial Jovi (25).
Temuan itu semakin memicu emosi warga hingga terjadi pembakaran massal.
“Kurang lebih ada 300 massa yang datang ke gudang tersebut untuk membakar seluruh bangunan termasuk mobil yang terparkir,” ujar Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Indra Horas M. Tampubolon dikutip KORANRB.ID.
Kapolsek menjelaskan, personel gabungan dari Polsek Pondok Suguh bersama Bhabinsa Koramil 428/04 sempat mencoba membubarkan massa, namun jumlah warga yang terlalu banyak membuat situasi tak terkendali.
“Warga ini datang dengan berteriak bakar-bakar, akhirnya aksi tidak dapat dielakkan, sehingga personil TNI dan Polsek hanya bisa memadamkan saja,” bebernya.
BACA JUGA:Penyaluran Dana BOS Kaur 2025 Rampung, Anggaran Naik Rp1 Miliar dari Tahun Lalu
Sementara itu, pelaku utama pencurian sawit telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


