Awards Disway
HONDA

Laptop, Mobil hingga Puluhan Dokumen Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Labkesda Dinkes Kota Bengkulu

Laptop, Mobil hingga Puluhan Dokumen Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Labkesda Dinkes Kota Bengkulu

Laptop, Mobil hingga Puluhan Dokumen Disita dari Kasus Dugaan Korupsi Labkesda Dinkes Kota Bengkulu--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 memasuki babak baru. 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu yang mendapat dukungan dari Tim Intelijen dan personel TNI melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis pada Kamis 11 September 2025. 

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Bengkulu Nomor PRINT-2845/L.7.10/Fd.2/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025, serta Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Kelas IA Bengkulu Nomor 15/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Bgl tanggal 9 September 2025.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Jalan Basuki Rahmat, rumah pribadi Akmad Basir yang merupakan pihak terkait proyek di kawasan Sukarami dan Pagar Dewa, serta kediaman orang tua Akmad Basir di Kecamatan Selebar.

BACA JUGA:Pinjaman Koperasi Desa Dibuka, Disperindagkop Mukomuko: Maksimal Rp3 Miliar

BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Pasar Bengkulu Diperluas hingga Bibir Pantai

Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu pada 2024 menemukan adanya penyimpangan serius. 

Dalam laporannya, BPK menyoroti pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, adanya pengurangan volume pekerjaan, serta kelebihan pembayaran mencapai Rp916 juta lebih. 

Hingga saat ini, belum ada pengembalian kerugian negara dari pihak terkait, sementara potensi kerugian negara diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp1 miliar dan masih dalam proses perhitungan auditor.

Dalam operasi penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. 

Dari rumah orang tua Akmad Basir, penyidik menyita 16 dokumen serta tiga telepon genggam. 

BACA JUGA:Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Kejari Cari Dokumen Dugaan Korupsi Proyek UPTD Laboratorium

BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Pasar Bengkulu Dilanjutkan, Tim SAR Kerahkan Penyelam dan Drone

Dari rumah pribadi Akmad Basir, diamankan 10 dokumen administrasi proyek, satu unit laptop dan satu mobil. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait