Awards Disway
HONDA

Nelayan Mukomuko Terpaksa Menunggu, Program Pengadaan Perahu dan Jaring Batal Tahun Ini

Nelayan Mukomuko Terpaksa Menunggu, Program Pengadaan Perahu dan Jaring Batal Tahun Ini

Kantor Dinas Perikanan Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sebelumnya telah mencadangkan dana sebesar Rp120 juta untuk pembelian jaring nelayan serta Rp90 juta untuk pengadaan perahu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. 

Namun, program tersebut terpaksa dibatalkan karena keterbatasan anggaran daerah.

Hingga memasuki akhir tahun anggaran 2025, Pemkab Mukomuko tidak mampu melanjutkan rencana pengadaan sarana tangkap tersebut. 

Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk jaring dan perahu nelayan akhirnya dialihkan untuk kebutuhan lain yang dianggap lebih mendesak.

BACA JUGA:Waspadai Penyakit di Musim Pancaroba, Dinkes Ingatkan Masyarakat Jaga Kesehatan

BACA JUGA:Ribuan Bikers Bersiap Kumpul di Garut untuk Puncak Honda Bikers Day 2025

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, membenarkan bahwa pembatalan program bantuan sarana tangkap nelayan ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah.

"Benar, anggaran yang sebelumnya kita rencanakan untuk pembelian jaring dan perahu sudah tidak bisa dilanjutkan karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Sehingga harapan ratusan nelayan pesisir di daerah ini untuk mendapatkan bantuan jaring dan perahu tangkap pada tahun anggaran 2025 batal," ujar Warsiman, Sabtu 8 November 2025.

Warsiman mengungkapkan bahwa usulan bantuan jaring dan perahu merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Mukomuko untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, terutama mereka yang selama ini mengandalkan alat tangkap seadanya.

"Karena masih banyak nelayan di daerah ini yang menggunakan jaring lama yang sudah tidak layak, bahkan sebagian lainnya hanya mengandalkan perahu kecil yang rawan saat melaut. Tapi karena keterbatasan anggaran yang mau tidak mau, program ini harus kita batalkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Salurkan PKH Tahap IV, Dinsos Jamin Keberlanjutan Program

BACA JUGA:Menwa UIN FAS Bengkulu Gelar Seminar 'Cerdas Digital' untuk Tangkal Ancaman Siber dan Lindungi Data Pribadi

Warsiman menambahkan, pembatalan pengadaan sarana tangkap ini tidak hanya berdampak pada produktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi memperlambat pergerakan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di wilayah pesisir Mukomuko.

"Selain berdampak pada produktivitas, kondisi ini juga berpotensi memperlambat pergerakan ekonomi sektor kelautan dan perikanan di wilayah pesisir," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: