Mengungkap Sosok Dalang Proyek Pagar Laut Tangerang? Titiek Soeharto: Masyarakat Berhak Tahu
Mengungkap Sosok Dalang Proyek Pagar Laut Tangerang? Titiek Soeharto: Masyarakat Berhak Tahu--instagram/katadatacoid
RAKYATBENGKULU.COM - Mengungkap sosok dalang proyek pagar laut di Tanggerang. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek pagar laut di Tangerang yang kini sedang menjadi sorotan publik.
Titiek meminta agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengungkapkan informasi terkait pihak yang terlibat dalam pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang saat ini menimbulkan banyak pertanyaan.
"Penting bagi masyarakat untuk tahu siapa yang berada di balik proyek ini," ujar Titiek Soeharto usai menggelar Rapat Kerja dikutip AntaraNews.com.
Ia mengingatkan bahwa proyek pagar laut yang dibangun tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP tersebut, harus segera diselidiki secara transparan untuk menjawab rasa penasaran masyarakat.
BACA JUGA:Kebijakan Baru Tahun 2025! Guru Honorer Wajib Kantongi Sertifikat Pendidik untuk Masuk Dapodik
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Siagakan Personel, Warga Mukomuko Diminta Waspada Konflik Harimau
Komisi IV DPR RI, yang dipimpin oleh Titiek, mendorong KKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar diketahui siapa yang bertanggung jawab dan memiliki proyek tersebut.
Hal ini penting, mengingat pembangunan pagar laut yang menghalangi akses masyarakat dan potensi kerusakan lingkungan ini dianggap ilegal dan melanggar peraturan yang ada.
"Pagar laut ini seharusnya tidak boleh ada. Kami menuntut agar KKP mengungkapkan siapa pemilik dan siapa yang membuatnya," tegas Titiek, yang juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara proyek ini dengan regulasi kelautan yang berlaku.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menanggapi hal tersebut dengan menjanjikan penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat.
Ia berharap dalam satu minggu ke depan, persoalan terkait proyek pagar laut tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Rehabilitasi 40 Rumah Warga Miskin di 2025
BACA JUGA:Forleb Desak Perusahaan Hentikan Pengangkutan Batu Bara di Lebong
Trenggono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


