Awards Disway
HONDA

Mengungkap Sosok Dalang Proyek Pagar Laut Tangerang? Titiek Soeharto: Masyarakat Berhak Tahu

Mengungkap Sosok Dalang Proyek Pagar Laut Tangerang? Titiek Soeharto: Masyarakat Berhak Tahu

Mengungkap Sosok Dalang Proyek Pagar Laut Tangerang? Titiek Soeharto: Masyarakat Berhak Tahu--instagram/katadatacoid

Dari hasil investigasi Kementerian ATR/BPN, ditemukan bahwa sejumlah perusahaan, seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, diduga memiliki hak atas tanah yang dijadikan lokasi pagar laut tersebut. 

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan untuk kawasan itu, kini menjadi petunjuk penting dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa 263 bidang sertifikat telah diterbitkan, yang terdiri dari SHGB milik beberapa perusahaan dan SHM atas nama individu. 

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Utara Putuskan Kontrak Pembangunan Gedung Labkes, PT Yorakha Layangkan Somasi

BACA JUGA:Air Terjun Kemumu Ditutup Sementara Usai Tragedi, Pengelola Fokus Perbaikan Keamanan Wisata

Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan profesional dan transparan untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut di kawasan tersebut.

Dengan terus berkembangnya penyelidikan ini, harapan agar proyek pagar laut yang kontroversial ini bisa segera diselesaikan dengan jelas dan sesuai aturan semakin terbuka.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait