Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Rencanakan Pengecekan Sertifikat Pagar Laut di Subang, Sumenep dan Pesawaran
Beberapa waktu lalu menteri Nusron Wahid lakukan pembatalan atas sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut --Instagram/nusronwahid
Kedua perusahaan ini mendapatkan sertifikat yang diterbitkan antara tahun 2012 hingga 2018. Di Sidoarjo, terdapat tiga perusahaan dengan SHGB, meskipun sebagian besar sertifikat mereka akan berakhir pada tahun 2026.
Melihat banyaknya temuan di berbagai daerah, Nusron Wahid mengingatkan agar pengusutan sertifikat pagar laut dilakukan secara teliti dan menyeluruh.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelontorkan Rp2,7 Miliar, Targetkan Penurunan Stunting Hingga Nol Kasus
BACA JUGA:Trali Jendela Dijebol, Musala MIN 5 Bengkulu Tengah Dibobol Maling Saat Libur Panjang
Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah yang telah diterbitkan sertifikatnya. Dengan pengecekan yang lebih mendalam, diharapkan masalah sertifikat pagar laut dapat diselesaikan dengan lebih transparan dan adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


