Awards Disway
HONDA

Liburan Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Diperiksa 43 Pertanyaan di Kemdagri

Liburan Tanpa Izin, Bupati Lucky Hakim Diperiksa 43 Pertanyaan di Kemdagri

Bupati Indramayu, Lucky Hakim--Instagram/luckyhakimofficial

RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjalani pemeriksaan intensif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) selama lebih dari dua jam terkait perjalanannya ke Jepang yang dilakukan tanpa izin resmi

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul sorotan publik dan teguran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” ujar Lucky saat ditemui di Kantor Kemdagri, sebagaimana dikutip AntaraNews.com.

Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky menjelaskan bahwa ia berangkat ke Jepang pada 2 April 2025 dan kembali pada 7 April 2025.

BACA JUGA:Kata Tarot Tentang Quarter Life Crisis Kamu Tahun Ini

BACA JUGA:Ramalan Cinta dari Semesta! Ini 3 Pertanda Dia Emang Ditakdirin Buat Kamu

Ia menegaskan bahwa perjalanan itu dilakukan menggunakan uang pribadi, bukan fasilitas negara, dan tidak ada kaitannya dengan anggaran pemerintah daerah.

“Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama,” ucapnya.

Ia juga memaparkan bahwa selama di Jepang, ia hanya bersama keluarga tanpa didampingi ajudan, staf pribadi, maupun staf khusus.

“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,” tegas Lucky.

BACA JUGA:Kenapa Kita Sering Jatuh Cinta Sama Orang yang Salah? Jawaban dari Semesta

BACA JUGA:Cara Keluar dari Toxic Relationship: Langkah Bijak untuk Menyelamatkan Diri

Namun, Lucky mengakui bahwa dirinya tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri sebagaimana diwajibkan dalam aturan. 

Ia berdalih bahwa perjalanan tersebut dilakukan saat cuti bersama dan mengira itu bukan hari kerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: