Awards Disway
HONDA

DPR RI Resmi Lantik Rusdi Masse Jadi Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Ahmad Sahroni yang Dicopot

DPR RI Resmi Lantik Rusdi Masse Jadi Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Ahmad Sahroni yang Dicopot

DPR RI Resmi Lantik Rusdi Masse Jadi Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Ahmad Sahroni yang Dicopot--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang baru. 

Pelantikan berlangsung pada Kamis 4 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya jabatan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya mendapat sorotan tajam publik usai pernyataannya mendukung penangkapan pendemo di bawah umur.

Dalam rapat resmi, Dasco menegaskan bahwa penetapan Rusdi Masse sesuai dengan aturan tata tertib DPR.

BACA JUGA:Termanfaatkan dengan Baik, Pemprov Bengkulu Rencanakan Penambahan Ambulans Gratis untuk Tahun Depan

BACA JUGA:Tangis Kompol Cosmas Pecah di Sidang Etik, Dipecat Tak Hormat Usai Kasus Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Brimob

“Oleh karena itu, dalam rapat Komisi III DPR RI hari ini, saudara Haji Rusdi Masse Mappassesu akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan saudara Doktor Haji Ahmad Sahroni,” kata Dasco dikutip HARIAN DISWAY.

Ia pun meminta persetujuan dari para anggota Komisi III yang hadir.

“Apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” tanyanya.

“Setuju,” jawab para anggota komisi secara serentak.

Sebelumnya, Rusdi Masse menjabat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Ia kini resmi dipindahkan ke Komisi III, yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sekaligus menduduki kursi pimpinan.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Periksa Nadiem Makarim Ketiga Kalinya Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

BACA JUGA:Pemkab Kaur Perbaiki Proses Pembagian Makanan Bergizi Gratis Setelah Kejadian Viral

Dasco menegaskan bahwa komposisi pimpinan komisi DPR diatur secara tetap oleh fraksi dalam satu paket untuk masa jabatan lima tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: