Kota Bandung Terima Dana Bagi Hasil Rp16,9 Miliar dari Pemerintah Pusat
Kota Bandung Terima Dana Bagi Hasil Rp16,9 Miliar dari Pemerintah Pusat--peri/rakyatbengkulu.com
Penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) menambah kas sebesar Rp330,53 juta.
Rincian Sumber Daya Alam
Sektor SDA menyumbang Rp6,71 miliar dengan rincian:
BACA JUGA:Lomba Siskamling 2025 Resmi Diluncurkan, Walikota Bengkulu Siapkan Hadiah Ratusan Juta
BACA JUGA:129 Kasus Rabies Tercatat Sejak Januari, Agustus Alami Penurunan
Minyak bumi: Rp137,84 juta
Gas bumi: Rp640,54 juta
Royalti batubara: Rp357,84 juta
Panas bumi: Rp5,57 miliar
Kehutanan: Rp10,49 juta
Manfaat bagi Kota Bandung
Dengan tambahan DBH ini, Pemkot Bandung memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:93 Desa di Mukomuko Sudah Nikmati Internet Gratis, 55 Desa Masih Menunggu
BACA JUGA:Ribuan Nelayan Mukomuko Sudah Punya Kartu Kusuka, Begini Manfaatnya
Dana tersebut bisa membantu menutup kewajiban belanja daerah sekaligus mendukung program prioritas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


