Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja
BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 sebagai wujud gotong royong bangsa lindungi pekerja.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.
“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.
BACA JUGA:Musorprov KONI Bengkulu 2025: Tonggak Lahirnya Era Baru Olahraga Bengkulu
Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi.
Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) serta kontribusi dalam program donasi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan penghargaan yang diberikan sebagai wujud pengakuan negara bagi badan usaha yang berjuang memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
Ia menyebut komitmen dan konsistensi badan usaha sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Program JKN yang semakin kuat.
BACA JUGA:Bulan Inklusi Keuangan 2025, OJK Bengkulu Komitmen Tingkatkan Akses Keuangan Inklusif
BACA JUGA:Kemenperin Tekankan 3 Aspek Utama dalam Standar Kawasan Industri untuk Daya Saing
“Komitmen ini juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar tahun 1945 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial. Melalui kepatuhan yang dilakukan, mendukung Program JKN dan capaian UHC menjadi bentuk solidaritas sosial dan investasi jangka panjang bagi badan usaha untuk pekerja semakin produktif,” kata Cak Imin.
Sebagai gerakan untuk menuju Indonesia yang kuat, Satya JKN jadi pendorong kepatuhan badan usaha yang lebih baik, meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan sinergi lintas sektor.
Untuk itu, ia mengajak agar seluruh pihak turut memastikan program perlindungan sosial terintegrasi dan sukses menjadi bagian jalan pemberdayaan masyarakat.
Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rudi Irmawan mengatakan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada pemerintah namun ada partisipasi aktif badan usaha melalui kepatuhan yang dilakukan.
BACA JUGA:Pencurian Buah Sawit Gegerkan Bengkulu Utara, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


