Awards Disway
HONDA

Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Masih Rp 1 Juta, BKPSDM Jelaskan Dasar Penetapannya

Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko Masih Rp 1 Juta, BKPSDM Jelaskan Dasar Penetapannya

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan bahwa gaji yang akan diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah ini sebesar Rp 1 juta. 

Gaji ini setara dengan gaji yang diterima saat mereka masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Dijelaskan lebih lanjut, sebanyak 1.879 tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko telah resmi dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu, dan mereka akan menerima gaji yang sama dengan saat mereka berstatus non-ASN.

Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu di Mukomuko memang hanya akan menerima gaji sebesar Rp 1 juta, yang setara dengan gaji saat mereka masih berstatus sebagai honorer atau non-ASN. 

BACA JUGA:Ngopi di Coffee Shop Jadi Tren, Ini 6 Menu Kopi Terpopuler yang Harus Kamu Coba!

BACA JUGA:Praktik Miras dan PL di Karaoke Mukomuko Kembali Ditemukan, Satpol PP Perketat Pengawasan

Ini berbeda dengan PPPK reguler yang sebelumnya sudah dilantik dan menerima gaji sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau perihal gaji untuk PPPK paruh waktu ini tidak ada perubahan. Gaji PPPK paruh waktu di Mukomuko tetap sebesar Rp 1 juta, sama dengan gaji saat masih berstatus honorer. Hal itu sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Haryanto, Sabtu 20 September 2025.

Haryanto menjelaskan lebih lanjut bahwa penetapan gaji untuk PPPK paruh waktu di Mukomuko ini mengacu pada Peraturan Kemenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025. 

Dalam peraturan tersebut, gaji PPPK paruh waktu ditetapkan paling sedikit sama dengan gaji terakhir saat masih berstatus sebagai pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di wilayah masing-masing.

"Jika ke depannya daerah sanggup, bisa saja gaji PPPK paruh waktu ini ditambah, sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada atau bahkan setara dengan UMR nantinya," jelas Haryanto.

BACA JUGA:Wajib Nonton! 5 Film Spektakuler Tayang 2026 di Bioskop, Paling Dinanti dari Marvel hingga Pixar

BACA JUGA:Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan

Mengenai seragam atau pakaian untuk PPPK paruh waktu, Haryanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: