Indonesia Darurat UU Khusus Implementasi BJS dan Diskresi untuk Menuju Indonesia Emas
Dr. Iskandar. ZO,SH.MSI--Ist/Rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Progres Belungguk Point Sudah 50 Persen, Siap Jadi Ikon Baru Kota
Kesimpulannya pengaturan Perbedaan tafsir tentang Diskresi ini perlu di butuhkan Undang-Undang Khusus yang akan mengakhiri pertentangan sesama anak bangsa yang sama-sama untuk mewujudkan Indonesia Emas.
KESIMPULAN
Penulis berkesimpulan tidak akan dapat mewujudkan Indonesia Emas, jika sistem hukum dan pemerintahan kita tidak dapat membuat pondasi hukum yang kuat yaitu Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan bagi seluruh rakyat yang berdaulat.
Oleh karena itu sebagai penutup penulis mengusulkan kepada Pembuat Undang-Undang salah satunya SEGERA KELUARKAN UU KHUSUS TENTANG IMPLEMENTASI BJS & DISKRESI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


