Awards Disway
HONDA

Salesman di Bengkulu Gelapkan Uang Cicilan 40 Toko Senilai Puluhan Juta, Ini Motifnya

Salesman di Bengkulu Gelapkan Uang Cicilan 40 Toko Senilai Puluhan Juta, Ini Motifnya

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam S.Ik., dan Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat dalam press release kasus Penggelapan Dalam Jabatan --Nova/Rakyatbengkulu.com

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Bengkulu, dan pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait