Awards Disway
HONDA

Bejat! Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tiri, Korban Trauma Terima Ancaman Pembakaran Rumah

 Bejat! Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Tiri, Korban Trauma Terima Ancaman Pembakaran Rumah

FS (35) warga Jalan Bumi Ayu 4 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pria berinisial FS (35) warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri. 

Ironisnya, perbuatan tersebut disertai dengan ancaman akan membakar rumah jika korban berani membuka mulut.

Korban Melati (bukan nama sebenarnya) berusia 12 tahun yang tinggal terpisah dengan pelaku, akhirnya memberanikan diri melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polresta Bengkulu. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi pada Februari 2025 lalu, namun baru terungkap dua bulan kemudian karena korban mengalami ketakutan yang mendalam akibat ancaman pelaku.

BACA JUGA:Safety Riding Contest Regional 2025 Bengkulu Libatkan 20 Member Paguyuban Motor Honda Bengkulu

BACA JUGA:Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. 

Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan oleh tim Resmob Macan Gading pada Rabu 16 April 2025 di rumahnya di kawasan Bumi Ayu, tanpa perlawanan.

“Pelaku adalah ayah tiri korban. Ia melakukan tindak asusila dan mengancam korban agar tidak melapor, salah satunya dengan ancaman akan membakar rumah tempat tinggal korban,” ungkap AKP Sujud Alif Yulamlam, S.I.K.

AKP Sujud, menjelaskan bahwa tindakan bejat pelaku dilakukan saat ia sudah tidak lagi tinggal serumah dengan korban dan ibunya. 

BACA JUGA:Misteri Dua Bocah SD Hilang di Bengkulu, Pemkot Bentuk Satgas Pencarian dan Bangun Posko Khusus

BACA JUGA:Berkat Program Klasterkuhidupku BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita

Meskipun demikian, pelaku masih memiliki akses mendekati korban.

Berbekal laporan dan informasi dari masyarakat, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil meringkus FS. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait