Awards Disway
HONDA

OTT Proyek Jalan Sumut: 5 Tersangka Ditangkap, Nilai Korupsi Capai Rp231 Miliar

OTT Proyek Jalan Sumut: 5 Tersangka Ditangkap, Nilai Korupsi Capai Rp231 Miliar

Petugas menunjukkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta--Instagram/official.kpk

Menurut KPK, KIR dan RAY memberikan sejumlah uang kepada RES dan HEL sebagai imbalan atas pengaturan proyek, termasuk lewat sistem e-catalog. 

HEL sendiri diketahui menerima Rp120 juta dari Maret 2024 hingga Juni 2025, untuk memuluskan penunjukan PT DGN dan PT RN dalam proyek rehabilitasi jalan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Genjot Perbaikan Jalan di 3 Kabupaten, Target Rampung Akhir 2025

BACA JUGA:Wisata Air Terjun Mandi Angin Mukomuko Dikeluhkan Pengunjung, Parkir Liar hingga Pencurian Onderdil Motor

“HEL karena jabatannya mengatur agar dua perusahaan itu menang proyek. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tambah Asep.

Dari OTT tersebut, turut disita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp231 juta. 

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan.

Asep menegaskan bahwa KPK akan terus menindak tegas pelaku korupsi di sektor infrastruktur.

BACA JUGA:Cuan Saat Liburan Sekolah? Gen Z Bisa Dapat Uang Cuma Modal Rebahan di Rumah!

BACA JUGA:Waspada! Ini 6 Tanda Tubuh Kamu Sedang Stres Berat dan Butuh Istirahat Segera

“Korupsi di proyek jalan tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas hak rakyat atas akses jalan yang layak,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait