Awards Disway
HONDA

KPK Tinjau Proyek Pasar Baru Koto, Pengerjaan Lampaui Target 16 Persen

KPK Tinjau Proyek Pasar Baru Koto, Pengerjaan Lampaui Target 16 Persen

KPK Tinjau Proyek Pasar Baru Koto, Pengerjaan Lampaui Target 16 Persen--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah Bengkulu melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Pasar Baru Koto, Kota Bengkulu, pada Jumat 7 November 2025. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proyek strategis daerah senilai miliaran rupiah tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Bengkulu, Uding Juharudin, menyampaikan bahwa kehadiran KPK di lapangan bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memberikan pendampingan dan pencegahan agar proyek ini berjalan akuntabel dan sesuai dengan target.

“Kami datang bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan agar proyek ini tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai dengan kualitas perencanaan,” ujar Uding.

BACA JUGA:SKCK Tanpa Ribet, Polres Mukomuko Sediakan Layanan Online via Super App Polri

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Gerebek Kampung Eks Lokalisasi, Puluhan Warga Dites Urine Massal dalam Operasi Antinarkoba

Uding menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Baru Koto merupakan salah satu proyek strategis yang langsung berhubungan dengan visi dan misi kepala daerah serta kepentingan masyarakat luas.

“Kami meninjau proyek yang nilainya signifikan dan berdampak besar bagi masyarakat. Peninjauan ini juga untuk melihat progres mingguan, kondisi fisik lapangan, serta kesesuaian dengan kontrak kerja,” jelasnya.

Progres pembangunan Pasar Baru Koto saat ini telah melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 16 persen lebih cepat dari yang direncanakan.

“Kami mengapresiasi capaian ini, progresnya positif dan berada di atas target yang ditentukan,” tambah Uding.

Meski demikian, Uding tetap mengingatkan seluruh pihak terkait termasuk kontraktor, pengawas, dan pelaksana proyek untuk menjaga kualitas pekerjaan hingga proyek selesai 100 persen.

“Kami ingatkan kepada seluruh pihak, jangan pernah merasa puas terlebih dahulu. Karena, hasil akhir akan diperiksa kembali, termasuk oleh BPK saat serah terima nanti,” tegas Uding.

BACA JUGA:Partai NasDem Rayakan HUT ke-14 dengan Aksi Sosial, Erna Sari Dewi Bagikan 10 Ribu Paket Sembako

BACA JUGA:25 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Pendidikan Khusus Lemhannas dan NUS Singapura, Mendagri Ucapkan Selamat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: