Awards Disway
HONDA

Mahfud MD Tantang KPK: “Kalau Mau Panggil, Saya Siap Datang!

Mahfud MD Tantang KPK: “Kalau Mau Panggil, Saya Siap Datang!

Mahfud MD Tantang KPK: “Kalau Mau Panggil, Saya Siap Datang!--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

YOGYAKARTA, RAKYATBENGKULU.COM – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan kesiapannya jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guna memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

“Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga,” ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan Yogyakarta, Minggu (26/10), seperti dipublikasikan antaranews.com.

Pernyataan itu menanggapi dorongan KPK agar dirinya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. 

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Perkuat Sinergi dengan Pemkab, Pulihkan Keuangan Negara Rp2,2 Miliar

BACA JUGA:Bunda PAUD Seluma dr. Mega Ayu Semangati 150 Pendidik di Senam Akbar Ceria HIMPAUDI 2025

Mahfud menegaskan, tidak ada kewajiban hukum bagi warga untuk melapor ke KPK, dan lembaga antirasuah juga tidak berhak mendesak dirinya.

“Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor,” katanya.

Mahfud juga menyebut bahwa informasi dugaan mark up anggaran proyek Whoosh sebenarnya sudah lama diketahui KPK sebelum dirinya berbicara di publik. 

“Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Saya cuma ngomong karena sudah ramai,” ucapnya.

BACA JUGA:Cek Riwayat Servis Lebih Mudah, Astra Motor Bengkulu Ajak BroSis Gunakan Aplikasi MotorkuX!

BACA JUGA:Honda HOLA HOOP TOP Sambangi SMK N 4 Bengkulu Utara, Bikin Anak Muda Makin Ekspresif dan Seru!

Ia menambahkan, seharusnya pihak yang dipanggil adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data lengkap soal proyek tersebut. 

“Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: