Harapan Teuku Zulkarnain Pasca Dilantik Sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu
Harapan Teuku Zulkarnain Pasca Dilantik Sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Usai dilantik sebagai Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah dengan baik untuk kedepannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada Kamis 7 Agustus 2025.
Namun, berbekal pengalaman sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu sebelumnya, ia optimistis mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Tentu ini bukan sekadar jabatan. Ada beban moral, ada amanah rakyat yang harus saya jaga. Apalagi kita dihadapkan pada agenda-agenda penting seperti pembahasan APBD Perubahan, penguatan infrastruktur jalan yang masih kekurangan anggaran sekitar Rp2,5 triliun, serta pembenahan fasilitas layanan publik seperti RSUD M. Yunus," kata Teuku Zulkarnain, Kamis 7 Agustus 2025.
BACA JUGA:Resmi Dilantik! Teuku Zulkarnain Kini Jabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Gantikan Suprisman
BACA JUGA:45 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Kepahiang Gugur, Tak Serahkan Berkas hingga Batas Waktu
Selain itu, Teuku juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyukseskan pembangunan daerah.
Ia menyambut baik baru saja disahkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan berharap revisi Perda Pajak juga dapat segera dituntaskan.
"Jika RPJMD sudah sah kemarin dan revisi Perda Pajak juga nanti disepakati, tentu semua pihak bisa bekerja lebih optimal. Harapan saya, komunikasi antar lembaga terjaga dengan baik, agar program-program pembangunan bisa dijalankan secara sinergis dan tanpa hambatan," tambahnya.
Dengan dilantiknya Teuku Zulkarnain sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, diharapkan dinamika politik di parlemen semakin produktif, serta mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


