Polisi Tangkap Pria di Kosan Sawah Lebar, Simpan Dua Paket Ganja Siap Isap
Polisi Tangkap Pria di Kosan Sawah Lebar, Simpan Dua Paket Ganja Siap Isap--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial MR (33) warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Belang Pondok, diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan dua paket ganja siap isap di kamar kosnya di Kelurahan Sawah Lebar, pada Senin 6 Oktober 2025 pagi.
Penangkapan MR bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi bergerak cepat menggerebek tempat tinggal pelaku.
BACA JUGA:BOOMtober Honda Bengkulu! Beli Honda PCX 160 Cukup Bayar Rp1,6 Juta, Hemat Hingga Rp7,2 Juta!
“Ya, kita berhasil mengamankan tersangka dengan jenis kasus narkotika. Bersama tersangka diamankan dua paket ukuran sedang ganja siap isap yang dibungkus dengan kertas warna putih,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Sudarno, S.Sos, MH, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat dikutip KORANRB.ID.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MR mengaku memperoleh ganja tersebut dari temannya melalui pengiriman paket.
Polisi menduga, cara ini digunakan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.
Namun, jaringan pemasok barang haram ini masih terus ditelusuri.
Polisi kini sedang melakukan pengembangan guna mengetahui asal-usul serta jaringan lain yang terlibat dalam distribusi narkotika tersebut ke wilayah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:FIFA Hadirkan Football Video Support, Versi Hemat dan Sederhana dari VAR
Kini, MR telah diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


