Pelaku Begal di Danau Dendam Bengkulu Ngaku Anggota Polisi, 4 Rekan Masih Buron
Pelaku Begal di Danau Dendam Bengkulu Ngaku Anggota Polisi, 4 Rekan Masih Buron --Riko/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:574 PPPK Seluma Resmi Diangkat, Bupati Teddy: ASN Harus Siap Mengabdi
Upaya itu membuahkan hasil.
Pada Rabu 22 September 2025, sekitar pukul 20.55 WIB, salah satu pelaku berinisial RZ alias Bul-Bul (22) warga Singgaran Pati berhasil diamankan di kawasan Jalan Hibrida 12.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sebilah pisau jenis keris bersarung coklat muda dengan panjang 23 cm, yang diduga digunakan saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa motor hasil begal tersebut rencananya akan dijual, dan uangnya dibagi rata oleh para pelaku. 4 pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran.
"Dengan kejadian ini, tersangka terjerat Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, dan terkena pada Pasal 365 Ayat (1) KUHP," tutup AKP Saman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


