HONDA

Kajati Bengkulu Pimpin Sertijab 5 Pejabat Baru

Kajati Bengkulu Pimpin Sertijab 5 Pejabat Baru

BENGKULU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, Kamis (4/6) pagi melakukan pelantikan dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) 5 pejabat baru di lingkungan Kejati Bengkulu.

Kelima pejabat yang dilantik tersebut antara lain Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan dipromosikan menjadi Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah. Jabatan Kajari Bengkulu digantikan Anak Agung Sayang Adyana yang sebelumnya menjabat Kabag Penyusun Program Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung muda bidang Intelijen Kejagung.

Selanjutnya, Kepala Kejari (Kajari) Kaur Tati Vian Sitanggang dimutasikan menjabat Kajari Pemalang. Jabatan Kajari Kaur digantikan oleh Nurhadi Pupandoyo yang sebelumnya menjabat Kajari Pekanbaru.

Selain itu Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu Tri Ari Mulyanto dipromosikan menjadi Kajari Cilacap. Jabatan Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu digantikan Yuniken Pujiastuti yang sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara

Untuk Koordinator Kejati Bengkulu, Adi Nuryadin Sucipto dipromosikan menjadi Kajari Selayar, digantikan Rufina Br Ginting yang sebelumnya menjabat Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Koordinator Kejati Bengkulu, Meilinda dipromosikan menjadi Kajari Muara Jambi dan digantikan Dadi Wahyudi Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Pelayanan Hukum Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH mengatakan, dalam amanatnya meneruskan amanat dari Kepala Kejaksaan Agung RI.

"Dalam Sertijab kita sampaikan amanat sesuai amanat Kajagung ada enam, salah satu diantaranya adalah hindari penyimpangan dan bekerja secara profesional. Dan juga sebentar lagi dalam rangka Pilkada kita harus profesional dan tidak boleh ada penyimpangan dalam penanganan perkara," ujar Kajati. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: