48.649 KPM Terima BLT DD, KPK Buka Kanal Pelaporan
BENGKULU – Sebanyak 760 desa dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu melaporkan pengunaan Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan data Kanwil Ditjen Perbendahraan (DJPb) Provinsi Bengkulu, ada 48.649 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT dengan total sebesar Rp 29,193 miliar.
“Jumlah itu yang datanya disampaikan ke KPPN dan baru termonitor. Mungkin ada juga yang sudah disalurkan, tapi belum menyampaikan data ke KPPN,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Ismed Saputra, didampingi Kabid Pelaksanaan Anggaran 2 Budi Marsudiyoto.
Lanjut Budi, DD bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 termasuk pemberian BLT. Penerimanya ditentukan pemerintah desa karena lebih tahu kondisi warganya. Syarat penerima BLT dari DD ini bukan penerima bantuan serupa lainnya, seperti bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya.
“Rata-rata di pencairan tahap pertama, desa sudah menyalurkan BLT kepada warga yang terdampak Covid-19. Penyaluran dilakukan setiap bulan tidak boleh dibayarkan 2 bulan atau sekaligus 3 bulan,” jelasnya.
Budi menambahkan, penyaluran BLT dari DD diperpanjang menjadi 6 bulan, April-September 2020. Namun untuk besarannya lebih rendah dari BLT yang disalurkan 3 bulan pertama, yaitu turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk 3 bulan selanjutnya. Dirinya meminta desa untuk segera menyalurkan BLT dari DD, dengan dihitung mundur selama 6 bulan.
“Kalau masih ada desa belum menyalurkan BLT pada April, boleh memulainya di Mei hitung mundur saja selama 6 bulan,” bebernya.
Realisasi transfer DD dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Daerah (RKD) sampai dengan akhir Mei lalu sudah Rp 424,157 miliar. Yaitu Rp 340, 769 miliar kepada 1.341 desa di 9 kabupaten dengan besaran berbeda, dan Rp 83,388 miliar pada tahap kedua di 4 kabupaten. Meliputi di Kabupaten Bengkulu Utara dari pagu Rp 170,927 miliar sudah disalurkan pada tahap 1 sebesar Rp 60, 533 miliar, Bengkulu Selatan dari pagu Rp 110, 975 miliar ditransfer Rp 44,825 miliar dan tahap 2 Rp 32,918 miliar.
Selanjutnya, Rejang Lebong pada tahap 1 Rp 16,979 miliar dari total pagu Rp 113,199 miliar, Seluma Rp 45,661 miliar pada tahap 1 dan Rp 14,377 miliar tahap 2 dari total pagu Rp 141,085 miliar, Kaur sudah disalurkan Rp 53,419 miliar di tahap 1 dan Rp 18,400 miliar pada tahap 2 dari total pagu Rp 147, 024 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 48,531 miliar pada tahap 1 dan 17,691 miliar di tahap 2 dari pagu Rp 122,876 miliar.
Kabupaten Lebong Rp 11,967 miliar dari total pagu Rp 79,784 miliar, Kepahiang sebesar Rp 32,158 miliar pada tahap 1 dari total pagu Rp 86, 691 miliar, dan Bengkulu Tengah Rp 26,691 miliar dari total pagu Rp 112,456 miliar. “Untuk BLT kita minta desa segera menyalurkannya. Jangan sampai di akhir-akhir tahun karena wabah bisa saja sudah berakhir. Sedangkan warga butuhnya untuk menghadapi wabah,” jelas Budi.
KPK Buka Pelaporan
KPK membuka kanal pelaporan penerimaan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi JAGA Bansos sejak 29 Mei 2020 lalu. Hingga kemarin (6/6), tercatat sudah 118 laporan yang masuk dari warga. Laporan terbanyak berupa warga yang tak menerima bantuan tersebut.
Sebanyak 54 warga melaporkan bahwa mereka tidak menerima bansos walaupun sudah mendaftar. "Selain itu, ada enam topik keluhan lain yang juga disampaikan pelapor," jelas Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kurding kemarin.
Keenam poin tersebut antara lain, bantuan yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya, aparat yang tidak memberikan bantuan ke penerima, dan nama penerima bansos fiktif atau tidak ada di daftar. Selain itu, ada pula laporan penerima bansos mendapat bantuan lebih dari satu, kualitas bantuan yang diterima buruk, dan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Ipi melanjutkan, laporan tersebut ditujukan untuk 71 pemerintah kabupaten/kota dan 7 pemerintah provinsi. "Instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu, masing-masing lima laporan," jelasnya.
Dia menyatakan bahwa aplikasi ini ternyata cukup bermanfaat untuk masyarakat. Sebelumnya, KPK berinisiatif membuka kanal aplikasi ini karena minimnya saluran pengaduan bansos selama pandemi yang disediakan pemerintah sebagai penyelenggara.
Ratusan laporan yang masuk itu bakal segera disampaikan KPK ke pemda terkait. "Informasi dari masyarakat ini diteruskan melalui unit Koordinasi Wilayah Pencegahan KPK yang melakukan pendampingan dan pengawasan dalam perbaikan tata kelola pemda," imbuh Ipi. KPK juga berjanji akan memonitor tindak lanjut pemda atas keluhan-keluhan tersebut. (key/deb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: