HONDA

Pembelian APD KPU Diusulkan ke Kemendagri

Pembelian APD KPU Diusulkan ke Kemendagri

BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengusulkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada serentak sebesar Rp 10 miliar ke Pemprov Bengkulu. Mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk menambah anggaran maka pemprov mengupayakan agar ditalangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kondisi keuangan kita terbatas, pendapat menurun di masa pandemi Covid-19 ini. Dengan Ketua KPU sudah saya sampaikan melalui WA, agar kiranya memanfaatkan yang ada. Kalaupun tidak bisa melakukan rasionalisasi, minimal tidak menambah,” ujar Hamka.

Rapat pembahasan hibah wajib di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (8/6), terang Hamka, mengenai usulan penambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar oleh KPU Provinsi Bengkulu. Anggaran tambahan yang diusulkan KPU untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan penambahan TPS. Lantaran keuangan daerah yang terbatas maka pemprov akan menyampaikan usulan dari KPU ke kemendagri.

“Mudah-mudahan dari kemendagri ada solusi untuk penambahan anggaran pembelian APD dan penambahan TPS ini,” harap Hamka.

Sebagaimana diketahui untuk alokasi dana pilkada untuk KPU dan Bawsalu Provinsi Bengkulu, pemprov sudah menyalurkan 40 persen dari Rp 110 miliar dan Rp 50,500 miliar. Sedangkan 60 persen lagi masih akan dibahas kembali karena kemungkinan NPHD akan dilakukan addendum. Mengingat NPHD sebelumya ditandatangani pada masa normal, sebelum pandemi Covid-19. Untuk itu pihaknya meminta rencana kerja KPU dan Bawaslu, sekaligus menginventarisir kembali kegiatan.

“Ada beberapa tahapan yang tidak jadi dilaksanakan, karena itu NPHD perlu dilakukan addendum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini addendum bisa dilaksanakan,” sambung Hamka.

Selain membahas hibah wajib, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Hamka juga menginstruksikan agar OPD segera menyerahkan proposal kegiatan organisasi yang dibinanya. Hal ini agar dapat segera dimasukan pada penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan, yang rencananya bulan depan akan diserahkan ke DPRD Provinsi Bengkulu.

" KUA-PPAS ini bulan depan akan kita serahkan ke DPRD maka diminta kepada OPD Teknis agar menyampaikan kepada seluruh organisasi dibawahnya untuk segera menyampaikan proposal kegiatan," imbuh Hamka. (key)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: