HONDA

Hendak Ambil Paket Sabu, Dua Kurir Ditangkap Polda Bengkulu

Hendak Ambil Paket Sabu, Dua Kurir Ditangkap Polda Bengkulu

BENGKULU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir dalam transaksi narkoba jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial Lu (28), warga Gang Merpati 5 RT 07 RW 03 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu dan rekannya, Je (20) warga Jalan Meranti 2 RT 12 RW 03 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung.

Keduanya dibekuk saat sedang berada di Jalan Danau 7 RT 01 RW 01 Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati. Dari tangan keduanya, polisi menemukan barang bukti (BB) berupa 1 paket sabu dan 2 unit handphone (HP) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi saat transaksi.

Penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di TKP hingga dilakukan penyelidikan dengan pengintaian. Setelah gerak gerik keduanya yang mencurigakan, polisi langsung menangkap mereka.

Saat digeledah ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut double tip. Keduanya langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif. "Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Dir Narkoba Polda Bengkulu AKBP. Roh Hadi, S.IK, Kamis (18/6). (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: