HONDA

Bhabinkamtibmas Perlu Awasi Dana Covid 19

Bhabinkamtibmas Perlu Awasi Dana Covid 19

JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk mengawal dana Covid 19 dinilai tidak hanya perlu membentuk satgas. Namun, juga butuh melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan tersebut.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan bahwa kapolri membentuk satgas khusus mengawasi penggunaan dana bantuan Covid 19 merupakan kebijakan yang baik. Namun, juga perlu melibatkan Bhabinkamtibmas yang selama ini adalah elemen paling dekat dengan masyarakat. ”Bhabinkamtibmas dapat berperan penting dalam mengawasi,” terangnya.

Bhabinkamtibmas ini diharapkan mampu membantu memberikan penjelasan dan pendidikan tentang penggunaan dana bantuan yang baik dan benar. ”Lebih dari itu mampu mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi,” tuturnya.

Yang juga perlu dilakukan adalah membuka keran pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan dana Covid 19. Salah satunya, dengan membuat aplikasi pengawasan dan pelaporan masyarakat terhadap Polri. ”Khusus untuk melaporkan penyelewengan dana Covid,” urainya.

Dia juga mengatakan, mengingat ancaman hukuman yang berat, tentunya Polri perlu untuk menyosialisasikan ancaman hukuman tersebut. Sehingga, setiap orang mengetahui dengan benar apa risikonya bila menyalahgunakan dana Covid 19. ”Biar klir,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan penggunaan dana Covid 19 tidak hanya dilakukan ke eksternal atau lembaga lain. Namun, juga perlu pengawasan ke internal Polri. Yang pasti, dengan dana sebesar Rp 677, 2 triliun tentu potensial disalahgunakan. ”Diharapkan Polri dapat berkoordinasi dengan KPK dan Kejagung dalam pelaksanaan penegakan hukumnya,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Aziz menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi untuk mengawal dana Covid 19. Bahkan, kapolri siap menindak tegas siapapun yang menyalahgunakan dana tersebut.

Untuk mengawal dana Covid 19, kapolri membentuk satgas khusus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Namun, hingga saat ini belum diketahui berapa jumlah anggota satgas tersebut dan bagaimana pola pengawasannya.

Pemda Tak Bisa Penuhi Kuota Bansos

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memberikan warning bagi pemerintah daerah (pemda) yang tak kunjung melengkapi data kuota bansosnya. Kuota bisa dialihkan ke pemda lain yang lebih siap.

Dia mengatakan, dari target penerima bantuan sebanyak 9 juta Kepala Keluarga (KK), pihaknya membagi kuota kepada pemda dengan jumlah beragam. Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua pemda bisa memenuhi kuota yang ditetapkan secara penuh. ”Hal ini disebabkan karena pemda kurang siap menyediakan data warga terdampak pandemi yang akan diberi bantuan,” ujarnya Kamis (18/6).

Menurutnya, sebagian daerah yang terlambat dalam menyampaikan data dikarenakan banyak data dari kabupaten/kota tidak mewakili data dari desa/kelurahan. Sehingga harus ada revisi di internal mereka. Bahkan, banyak data yang sudah diserahkan kabupaten/kota, tapi ditarik kembali. ”Karena ada desa/kelurahan keberatan dengan data itu, karena datanya berbeda,” papar pria yang akrab disapa Ari tersebut.

Dia menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai masalah tersebut. hal ini pun sudah ditanggapi Mendagri dengan mengeluarkan telegram agar daerah yang kuotanya belum terpenuhi segera memperbaiki data. Namun, bila juga tak dipenuhi maka kuota akan dialihkan. ”Kemensos memutuskan untuk mengalihkan sisa kuota kepada daerah lain yang sudah lebih siap,” katanya.

Ari juga menyampaikan, bahwa dirinya telah meminta pemda melakukan verifikasi dan validasi (verivali) ulang data masyarakat miskinnya yang terdampak Covid-19. Terutama, untuk data di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang selama ini jadi acuan warga miskin di Indonesia. Sehingga, bansos lebih tepat sasaran. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan penyaluran bansos untuk merespon Covid-19 hingga Desember 2020 dengan besaran Rp 300 ribu per KK per bulan.

Sebagai informasi, dalam penyaluran bansos kali ini, pemda diizinkan menggunakan data di luar DTKS. Karena banyak masyarakat miskin baru yang terdampak Covid-19 secara ekonomi. Selain itu, prasyarat lainnya mengharuskan penerima belum mendapat bansos regular.

”Bukan hanya di atas kerta, tapi benar-benar turun ke lapangan,” tegasnya. Pihaknya akan memberikan waktu bagi pemda yang memang akan melakukan verivali data.

Untuk penerimanya, dia berharap tidak akan berubah. Sebab, ketika berubah kembali maka akan berdampak pada proses penyaluran. Harus ada penyesuaian kembali.

Sementara, terkait penyaluran di remote area atau wilayah terpencil untuk mengatasinya, pemerintah menyalurkan bantuan melalui komunitas. Karena komunitas dinilai memiliki jangkauan ke daerah tersebut. Selain itu, dana bakal disalurkan tiga bulan sekali.

Kasus Covid-19 Menurun

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes, mengatakan terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi ini. Bila dibandingkan dengan bulan lalu, untuk angka kasus konfirmasi di bulan Juni. Untuk itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan beberapa tahapan untuk menuju new normal.

"Kita akan lihat terus bagaimana perkembangannya. Ketika kasus kita sudah menurun. Indikator indikator epidemiologi nanti sudah terpenuhi," kata Herwan, Kamis (18/6).

Dikatakannya, pada saat itulah pihaknya akan mempersiapkan aspek-aspek untuk diprioritaskan. Agar segera dilaksanakan new normal. Mengingat untuk new normal ini, memiliki beberapa tahapan. Pertama kondisi di masyarakat, pihaknya pun sudah mempersiapkan masyarakat. Mulai dari edukasi, disiplin untuk melakukan physical distance, serta kebiasaan melakukan protokol kesehatan.

"Kita menuju new normal namun kebiasaannya harus dengan protokol kesehatan. Kemudian bagaimana kita nanti mempersiapkan sarana dan prasarana," tambahnya.

Baik pada semua tatanan, baik perindustrian, perkantoran, perhotelan semuanya harus mempersiapkan sarana dan prasarana. Tempat cuci tangannya, kemudian mempersiapkan thermogunnya. Hand sanitizer dan edukasi melalui tulisan dan himbauan yang dipajang di tempat umum.

"Kemudian kami juga melakukan pengkajian epidemologi terhadap kasus di provinsi ini. Mudah-mudahan sesuai dengan apa yang diminta. Kita Bengkulu harus siap menuju new normal," harap Herwan.

Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Jaduliwan menyampaikan kemarin tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif.

“Alhamdulillah, hari ini tidak ada laporan penambahan kasus konfirmasi positif. Semoga ke depannya benar-benar bebas dari Covid-19,” kata Jaduliwan.

Kemarin, lanjutnya, ada laporan tiga kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Yakni, pasien  Su berusia 42 tahun, beralamat di Kota Bengkulu dan mengalami keluhan batuk, kurang nafsu makan, lemas serta diare. Saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

“Kemudian kasus PDP selanjutnya atas nama tuan Ir, umur 40 tahun, beralamat di Kota Bengkulu," ucapnya.

Yang bersangkutan dilaporkan telah meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2020 dan sudah dimakamkan secara Covid-19. Terakhir atas nama tuan Zai (58 tahun), alamat Kota Bengkulu. Keluhan demam, sesak nafas, batuk berdahak, pilek, lemas dan memiliki riwayat hipertensi. Akan dilakukan pemeriksaan swab dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

Untuk diketahui, sampai saat ini untuk total kasus konfirmasi Covid-19 ini menjadi 105 orang. Dan untuk pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 65 orang. (war/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: