Absensi Iris Mata Berlaku Agustus
BENGKULU – Pemprov Bengkulu mulai menyiapkan diri untuk beraktivitas normal meskipun masih di tengah pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19), termasuk memberlakukan kembali ASN bekerja di kantor. Mulai dari absensi kehadiran, persiapan ruangan hingga persiapan tempat cuci tanggal untuk ASN.
“Rakor bersama pimpinan OPD ini sebagai persiapan untuk menghadapi new normal, termasuk ASN kembali bekerja seperti bias di kantor. Tidak lagi bekerja dari rumah, terkecuali ada alasan tertentu,” kata Sekdaprov Hamka Sabri.
Lanjut Hamka, rakor ini sudah beberapa kali dilaksanakan dengan menghadirkan pimpinan OPD secara bergantian. Untuk memastikan kesiapan di OPD masing-masing memasuki era new normal, yang akan dimulai secara efektif pada Agustus mendatang. Para ASN akan kembali bekerja dengan jam kerja normal. Sedangkan untuk apel akan ditiadakan, karena kondisi lapangan belum memungkinkan untuk bisa ASN menjaga jarak saat apel.
“Absensi selama ini masih fingerprint kita ganti dengan iris mata. Memang memerlukan waktu lebih lama, tapi ini untuk keamanan ASN, karena itu jam absen nanti kita perpanjang,” jelas sekda.
Asisten II Setdaprov Bengkulu Yuliswani, menerangkan setiap OPD wajib menggunakan absensi dengan pemindai iris mata bagi ASN maupun non PNS yang bekerja di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan protokol kesehatan dalam tatanan new normal. Karenanya, bagi OPD yang masih menggunakan absensi lama dengan metode fingerprint harus menggantinya dengan absensi pemindai iris mata. OPD juga harus menyediakan tempat cuci tangan, sabun maupun hand sanitizer untuk pegawai.
“Kita sudah mulai uji coba sejak tanggal 15 Juni lalu, ini akan berlaku efektif pada hari Senin, 3 Agustus mendatang. Oleh karena itu, bagi OPD yang belum melaksanakan perekaman iris mata pegawainya, secepatnya harus segera menuntaskan perekaman,” beber Yuliswani.
Dijelaskan Yuliswani, Pemda Provinsi Bengkulu memiliki kurang lebih 7.000 pegawai, dari jumlah tersebut sekitar 5.200 pegawai telah melakukan perekaman, sementara sisanya sekitar 1.800 pegawai belum melakukan perekaman. Absensi dengan metode baru ini diserahkan kepada tim terpadu yang mengkoordinir, terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
“Apel pagi sementara ditiadakan, serta penataan ruang ruangan kerja dengan memberikan jarak antar pegawai. Sesuai protokol kesehatan, tidak boleh dempet-dempat. Apabila ruang tidak mencukupi dapat menggunakan aula atau ruang rapat,” demikian Yuliswani. (key)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: