BANNER KPU
HONDA

Silpa APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Capai Rp 29 Miliar

Silpa APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Capai Rp 29 Miliar

  BENGKULU – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) mencapai Rp. 29.072.636.817,45.Ini terungkap dalam rapat paripurna. Selasa (30/6) dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu TA 2019. Hal ini membuat sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti tidak tercapainya target baik pada pendapatan ataupun belanja daerah. Dengan masih terjadinya Silpa, secara tidak langsung menunjukkan jika dari sektor belanja atau realisasi anggaran masih belum maksimal “Sehingga sudah bisa dipastikan target belanja ada yang tidak tercapai. Dari sini, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan juga perlu tahu apa yang menjadi masalah hingga target belanja itu tidak tercapai. Begitu juga dari sektor pendapatan yang juga menurun, baik dari transfer dana pusat ataupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH. Dalam penyampaian laporan yang dibacakan Wagub Bengkulu, H. Dedy Ermansyah, SE pada paripurna tersebut disebutkan, belanja APBD tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 3,5 triliun, hingga 31 Desember 2019 telah terelisasi sebesar Rp 3,1 triliun atau 88,6 persen. Untuk pendapatan dianggarkan sebesar Rp 3,3 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp 2,9 triliun atau 88,81 persen. Kemudian, untuk Silpa sendiri berkisar Rp 29,07 miliar yang berasal dari saldo per 31 Desember di kas daerah sebesar Rp 7,4 miliar. Kemudian saldo RSUD M Yunus sebesar Rp 342.096.104 juta, RSJK sebesar Rp 175 juta dan adanya kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember sebesar Rp 1,2 Miliar. “Selanjutnya adanya juga kas di bendahara Bantuan Operasional Sekolah sebesar Rp 19,8 miliar," sampai Dedy. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: