HONDA

Persaingan Memanas! Tiga Paslon Siap Bertarung di PSU Bengkulu Selatan, Ini Nomor Urutnya

Persaingan Memanas! Tiga Paslon Siap Bertarung di PSU Bengkulu Selatan, Ini Nomor Urutnya

Foto Bersama Setelah Penetapan Nomor Urut Paslon PSU Di Kabupaten Bengkulu Selatan--Heru Dirgantara/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025 mendatang.

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, menyampaikan bahwa penetapan ini sesuai dengan Keputusan KPU Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2025. 

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

“Kami telah menetapkan kembali nomor urut pasangan calon untuk PSU. Tidak ada perubahan dari Pilkada 2024 sebelumnya, kecuali pada pasangan nomor urut 2 yang kini diisi oleh Suryatati berpasangan dengan Ii Sumirat,” ujar Erina pada Minggu, 23 Maret 2025.

BACA JUGA:Permintaan Parcel Lebaran di Bengkulu Meroket, Ini Daftar Harga dan Pilihannya!

BACA JUGA:Pabrik Sawit di Mukomuko Tutup Saat Lebaran, Ini Jadwalnya!

Meski nomor urut telah ditetapkan, Erina menegaskan bahwa para pasangan calon belum dapat langsung berkampanye. 

Masa kampanye baru akan dimulai sesuai jadwal, yaitu dari 26 Maret hingga 15 April 2025.

“Setelah penetapan nomor urut ini, paslon masih harus menunggu jadwal resmi kampanye. Kampanye baru diperbolehkan pada 26 Maret hingga 15 April 2025,” jelasnya.

Berikut adalah daftar pasangan calon yang akan bertarung dalam PSU Bengkulu Selatan:

BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Berangkat Mei! Begini Persiapan dan Fasilitas yang Disediakan

BACA JUGA:Resep Kue Rendah Kalori: Sensasi Kue Lebaran yang Lebih Sehat

Nomor Urut 1: Hj. Elva Hartati, S.IP – Makrizal Nedi

Partai Pengusung: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: