HONDA

Temuan Kerupuk Merah Mengandung Rhodamin B di Rejang Lebong, BPOM Ingatkan Bahaya Bahan Berbahaya di Makanan

Temuan Kerupuk Merah Mengandung Rhodamin B di Rejang Lebong, BPOM Ingatkan Bahaya Bahan Berbahaya di Makanan

Tim Loka POM Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengawasan obat dan makanan selama Ramadan 1446 Hijriah--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Rejang Lebong baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait jajanan berbuka puasa yang dijual di pasar tradisional di wilayah Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. 

Setelah melakukan serangkaian pengujian terhadap sampel takjil, BPOM menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya adalah kerupuk merah yang terdeteksi mengandung Rhodamin B, pewarna sintetis berbahaya yang biasa digunakan untuk mewarnai pakaian.

Temuan pertama kali terjadi pada 10 Maret 2025 di Pasar Bang Mego, di mana dua sampel kerupuk merah ditemukan mengandung Rhodamin B. 

Pada 14 Maret 2025, temuan serupa terjadi di Pasar Atas Curup dengan tiga sampel kerupuk merah juga positif mengandung bahan berbahaya tersebut. 

BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Rejang Lebong Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

BACA JUGA:Warna Lebaran 2025 yang Lagi Tren, Bikin Penampilan Makin Kece!

Tak hanya itu, pada 20 Maret 2025, satu sampel kerupuk merah di Pasar Tempel Rejo juga terdeteksi mengandung Rhodamin B.

Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan Putra menjelaskan bahwa Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang seharusnya tidak digunakan dalam produk pangan karena sifatnya yang sangat berbahaya bagi kesehatan. 

"Pewarna ini biasanya digunakan dalam industri tekstil untuk mewarnai pakaian, tetapi dalam beberapa kasus, zat ini disalahgunakan untuk memberikan warna merah pada makanan, terutama produk-produk jajanan pasar yang murah dan mudah ditemukan," ungkap Pupa.

Pupa menjelaskan bahwa Rhodamin B mengandung unsur klorin (Cl), senyawa halogen yang sangat reaktif dan berbahaya. 

"Ketika zat ini masuk ke dalam tubuh manusia, klorin akan berusaha menstabilkan dirinya dengan cara mengikat senyawa lain di dalam tubuh. Proses ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ tubuh karena senyawa-senyawa yang terikat menjadi tidak berfungsi dengan baik," jelas Pupa.

BACA JUGA:Ramadhan Bikers Honda Bersama Astra Motor Bengkulu, Jalin Silaturahmi Sekaligus Sosialisasi Safety Riding

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Hadapi Kendala Armada, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Masalah Sampah Jelang Lebaran

Kerusakan yang ditimbulkan oleh Rhodamin B tidak hanya merusak organ tubuh, tetapi juga dapat berkontribusi pada pengembangan berbagai penyakit kronis, termasuk kanker. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: