Awasi Penggunaan Fasilitas Negara, Jangan Dipakai untuk Kepentingan Pilkada
BENGKULU - Selain memantau aktivitas media sosial (sosmed), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu juga mengawasi penggunaan fasilitas negara. Selama tahapan pilkada serentak, fasilitas negara sangat rawan dipakai untuk kampanye terselubung. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar.
Ditegaskan Patimah, fasilitas negara tidak hanya berupa kendaraan dinas, namun rumah dinas, serta perkantoran juga tidak luput dari pengawasan Bawaslu. “Seperti kendaraan dinas yang kerap digunakan sejumlah pejabat, sangat rentan mengarah ke kampanye terselubung. Makanya kita awasi. Jadi bila ditemukan akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegasnya.
Patimah menyampaikan pihaknya telah menyurati pemerintah provinsi, kabupaten/kota agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara yang mengarah dalam kegiatan politik. “Jadi harus dipahami bersama terkait larangan tidak menyalahgunakan fasilitas negara secara sembarangan. Tidak ada toleransi bagi oknum yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pilkada,” terangnya.
Menurut Patimah, meskipun sejauh ini belum ada temuan apalagi laporan mengenai penyalahgunaan fasilitas negara, tetapi ia tetap mengimbau para kandidat kepala daerah untuk memahami betul sejumlah aturan yang ada saat ini. “Bila terbukti ada pelanggaran, calon kepala daerah bisa didiskualifikasi. Makanya dari sekarang kita terus mengingatkan,” jelasnya. (new)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: