HONDA

DAU Pemkab BS Hilang Rp 57 M

DAU Pemkab BS  Hilang Rp 57 M

KOTA MANNA - Pasca penarikan anggaran oleh pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19, Pemkab BS dipastikan harus kehilangan anggaran hingga Rp 57 miliar akibat adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19. Dana tersebut dipastikan tak akan dikembalikan hingga tahun 2021. Meski sudah memasuki new normal, namun dana yang sudah ditarik oleh pemerintah pusat dipastikan tak akan dikembalikan ke rekening daerah khususnya Kabupaten BS. Sebab Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 57 miliar itu sudah diambil alih oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri guna penanganan Covid-19. Sehingga dengan adanya kepastian ini, tak ada lagi harapan untuk dikembalikannya dana yang ditarik untuk penanganan Covid-19. Kabag Pembangunan Pemkab BS, Fikri Al-Jauhari, S.STP, MM mengatakan, meski ada penarikan anggaran hingga Rp 57 miliar, Pemkab BS masih beruntung bisa melunasi gaji pegawai dan tunjangan. Sebab dana sebesar Rp 28 miliar untuk belanja pegawai bisa diselamatkan. Selain itu, menurut Fikri, untuk pelunasan belanja pegawai saat ini Pemkab BS sudah menyiapkan tahapan pelunasan berupa TPP 2 bulan. “Ya tetap, meski ada penarikan Rp 57 miliar, namun Pemkab BS masih dapat meluasi gaji para pegawai,” terang Fikri. Selain itu, ia juga berharap agar OPD yang terkena pemangkasan bisa bersabar. Ia menekankan bahwa DAU senilai Rp 57 miliar tak akan dikembalikan pada tahun depan.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: