HONDA

Perangkat Desa Bakal Tersangka Korupsi Lagi, Kerugian Negara DD Tebat Pacur Rp 355 Juta

Perangkat Desa Bakal Tersangka Korupsi Lagi, Kerugian Negara DD Tebat Pacur Rp 355 Juta

 

ARGA MAKMUR – Setelah Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) menetapkan tersangka dan memenjarakan Kades Tanjung Raman Arga Makmur, sepertinya akan ada perangkat desa yang menyusul ke penjara terkait korupsi. Yakni dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tebat Pacur, Kecamatan Kerkap. Penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara menangani perkara tersebut sudah menerima hasil audit realisasi DD tahun 2017-2018 desa tersebut. Besaran kerugian negara mecapai Rp 355 juta.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Jery S Nainggolan, S.IK mengatakan dengan telah didapati hasil audit dan didapati angka pasti kerugian negara, pihaknya segera melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka. Mengenai identitas bakal tersangka, Jery belum bersedia menyebutkan. Yang pasti ada perangkat Desa Tebat Pancur terseret dalam pusaran kasus ini.  “Kita akan melakukan gelar perkara lebih dulu. Dari situ nanti akan didapati tersangkanya,’’ ujar Jery.

Ia menjelaskan, dalam audit tersebut ditemukan kerugian negara atas beberapa program pembangunan di desa. Terutama pembangunan fisik. Diantaranya kekurangan volume di beberapa pekerjaan. Ada juga pekerjaan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. “Nanti akan kita jabarkan dalam gelar perkara. Rencananya pakan depan,” katanya.

Setelah gelar perkara penyidik akan kembali melakukan pemanggilan perangkat desa terkait dan pelaksana kegiatan tersebut untuk mencari siapa dan bagaimana modus hingga terjadinya kerugian negara. “Kerugian negara sudah kita dapatkan sehingga akan kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian keuangan negara ini,” pungkasnya. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: