Dukungan Pelayanan Kesehatan Bagi Ad Hoc, KPU Kota Gelar Penandatanganan Kesepakatan Bersama Gugus Tugas Covid
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) bersama Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bengkulu, Senin (6/7). Dalam kesepakatan tersebut digelar untuk melakukan kerja sama agar dilakukanya rapid test kepada ad hoc atau sekretariat panitia Pemilu. Rapid test dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman saat pendataan kepada masyarakat.
Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan MoU tersebut ialah kerja sama yang baik karena Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu terkhusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberi dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu mendatang yang diselenggarakan KPU Kota Bengkulu.
"Kerja sama ini dilakukan untuk memastikan para penyelenggara Pemilu betul-betul terbebas dari Covid-19 di masa wabah ini. Sehingga Pemilu bisa terselenggara dengan sukses dan baik. Karena Pemilu ini adalah program penting bagi keberlangsungan program-program pro rakyat lainnya," kata Helmi, Senin (6/7).
Sementara Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah mengatakan, jika nantinya penyelenggaraan rapid test akan dilakukan kepada 1.301 anggota ad hock KPU Kota Bengkulu yang dimulai dari sekretariat PPK, PPS, PPDP hingga KPPS se-Kota Bengkulu.
"RSHD memfasilitasi tempat dan tenaga untuk dukungan pelayanan kesehatan, untuk anggarannya dari KPU Pusat. Mungkin ini MoU pertama di Indonesia terkait KPU minta di rapid test. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota," ungkapnya.
Ditambahkannya, jika nanti dari rapid test yang dilakukan, ditemukan adanya anggota ad hoc yang reaktif maka petugas tersebut akan diisolasi, dan jika tak kunjung membaik bisa saja digantikan sesuai prosedur. Total ada 1.301 ad hoc yang dirapid test RSHD Kota Bengkulu nantinya, rapid test dimulai dari 6-10 Juli 2020 sebelum anggota ad hoc mulai bekerja melakukan coklit ke masyarakat langsung. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: