HONDA

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Minta Pelaksanaan Salat Idul Adha Pedomani Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Minta Pelaksanaan Salat Idul Adha Pedomani Protokol Kesehatan

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Bustasar mengatakan, kendati salat Idul Adha 1141 Hijriah diperbolehkan dilaksanakan di masjid-masjid atau lapangan, namun dalam pelaksanaannya tetap mempedomani protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.

Dikatakan Bustasar, penerapan protokol kesehatan tersebut seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menyediakan tempat cuci tangan. Sementara untuk shaf salat juga harus ada jarak antar satu sama lain."Untuk mencegah penyebaran tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkap Bustasar, Jumat (10/7).

Bustasar juga mengimbau, agar masyarakat yang akan melaksanakan salat di masjid atau lapangan sebaiknya melaksanakan wudhu di rumah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat saat berwudhu. "Setiba di masjid, jadi tidak perlu wudhu lagi. Tidak terjadi kerumunan," tambahnya.

Kemudian, Bustasar juga mengimbau agar anak-anak, orang lanjut usia dan orang yang sedang sakit seperti flu dan batuk tidak usah melakukan salat Idul Adha berjamaah baik itu di masjid atau di lapangan. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: