Rapor Merah RSUD dan PUPR Serapan Anggaran Paling Sedikit
KEPAHIANG – Dari 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang, sebanyak 2 OPD yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan RSUD Kepahiang mendapatkan rapor merah. Disampaikan dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Kepahiang, Selasa (14/7). Diketahui dari hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU tersebut, serapan anggaran terendah ada pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang yakni sebesar 8,36 persen. Disusul RSUD Kepahiang sebesar 16,61 persen. Sementara itu, untuk yang menerima rapot kuning ada 12 OPD yakni Dikbud (34,12%), Kesbangpol (33,84%), Dinas Pertanian (33,34%), Kecamatan Bermani Ilir (31,24%), Kecamatan Kepahiang (30,78%), Dinas Kesehatan (30,18%), Bappeda (29,69%), Dinas Sosial (29,66%), DPPKBP3A (29,29%), Badan Keuangan Daerah (24,30%) dan Dinas PMD (23,79%). Untuk OPD yang mendapatkan rapot hijau ada 22 OPD, yakni Dinas Perpusda (56,39%), Sekretariat DPRD (55,79%), DLH (52,92%), Dishub (51,11%), DPKP (50,32%), Inspektorat (49,88%), Sekretariat Daerah (48,03%), DPMPTSP (46,86%), Diskominfo (46,79%), Disparpora (46,30%), BKDPSDM (44,69%). Kecamatan Seberang Musi (43,21%), Disdagkop UKM (41,18%), Kecamatan Merigi (39,29%), Disperinaker (39,16%), Sekretariat Korpri (38,57%), Pol PP (37,38%), Dukcapil (36,59%), BPBD (36,33%), Kecamatan Muara Kemumu (36,12%), Kecamatan Tebat Karai (35,61%), dan Kecamatan Ujan Mas (35,45%). “Serapan anggaran ini menjadi salah satu indikator dari kinerja yang dilakukan OPD. Hal ini menunjukkan adanya kelalaian dari OPD dalam menjalankan kinerjanya,” ungkap Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU. Diungkapkan Bupati, yang menjadi kendala dari minimnya serapan anggaran diantaranya permasalahan di lapangan seperti pencairan dan perencanaan. Kendati demikian Bupati berharap OPD yang memiliki rapor merah agar bisa segera memperbaiki kinerja di sisa waktu tahun anggaran ini. “Bagi yang mendapatkan rapor merah, kita harap bisa segera memperbaikinya. Sebelum akhir tahun anggaran kita berharap semua serapan anggaran OPS di angka 90 persen semuanya,” tegas Bupati. Terkait dengan sanksi yang mungkin akan diberikan kepada OPD yang mendapatkan rapor merah, Bupati mengatakan memang tidak ada sanksi secara langsung. Namun demikian hal ini menjadi sebuah penilaian atas kinerja OPD tersebut. “Memang tidak bisa kita samaratakan semua.Namun kita minta segera ada perubahan kinerja dari seluruh OPD terkait hal ini,” demikian Bupati.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: