Gaji ke-13 Belum Dibayar
MUKOMUKO – Masih ada organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko belum menuntaskan pengurusan administrasi untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS. Padahal, payung hukum untuk pembayaran gaji tersebut berupa peraturan bupati (perbup) sudah tuntas. Informasi diperoleh RB, ada OPD yang belum sama sekali memasukkan surat perintah membayar (SPM) di Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko. Kabid Perbendaharaan BKD Mukomuko, Ahmad Lutfhi, SE dikonfirmasi menyebutkan, masih ada tiga OPD yang belum menyampaikan SPM ke BKD Mukomuko. Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kantor Kecamatan Kota Mukomuko dan Kantor Kecamatan Pondok Suguh. “Berdasarkan data di kita, OPD yang belum menyampaikan SPM ke BKD sebanyak 3 OPD. Terdiri dari dua kantor kecamatan dan RSUD,” ujar Ahmad Lutfhi. Meski begitu, ia optimis, hari ini ketiga OPD itu akan menyampaikan SPM untuk kepentingan proses pencairan gaji ke-16 untuk PNS di lingkungan OPD tersebut. “Kemungkinan besar, mungkin Senin, yang belum menyampaikan, bisa diselesaikan,” harap Ahmad Lutfhi. Sedangkan OPD lainnya, Ahmad Lutfhi memastikan pihaknya sudah menerbitkan SP2D untuk pembayaran gaji yang sudah ditunggu-tunggu ribuan PNS Pemkab Mukomuko. “Insya Allah sudah terbit SP2D-nya,” kata Ahmad Lutfhi. Terkait informasi masih ada PNS selain dari tiga OPD itu yang belum menerima pembayaran gaji ke-13 di rekeningnya, menurut Ahmad Lutfhi, pihaknya hanya sebatas menerbitkan SP2D. Sedangkan untuk pengurusan selanjut yakni pencairan ke bank, diserahkan ke OPD bersangkutan. Ahmad Lutfhi mengatakan tidak menutup kemungkinan OPD belum sempat meneruskan ke bank penyalur. Mengingat waktu yang singkat, karena adanya libur yang terbilang panjang. “Bisa jadi ada yang belum masuk ke rekening masing-masing. Karena itukan setelah SP2D, selanjutnya tergantung bendahara OPD nya saja lagi. Serta pembukuan di bank penyalur,” ujarnya.(hue)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: