HONDA

Terima Endorse dari Situs Judi Online, Selebgram Berambut Pirang Diciduk Siber Polda

Terima Endorse dari Situs Judi Online, Selebgram Berambut Pirang Diciduk Siber Polda

BENGKULU - Seorang wanita muda yang merupakan salah satu selebgram di media sosial (Medsos) Instagram (Ig) berinisial MK (20), warga Kelurahan Pekan Sabtu dibekuk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Selebgram yang memiliki follower 118 ribu ini dibekuk lantaran menerima endorse dari salah satu situs judi online.

Yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka lantaran mempermudah seseorang mengakses situs perjudian tersebut. Yang bersangkutan memang telah dikontrak oleh situs tersebut. "Per bulannya dibayar sebesar Rp 5 juta oleh situs judi online tersebut. Video promosi judi itu dia sebar luaskan melalui akun media sosial Instagramnya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH bersama Kanit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKP. Perdana Mahardhika, Rabu (2/9).

Selain itu, apabila seseorang masuk situs online melalui kode yang diberikan tersangka yang berambut pirang ini maka akan dapat cash back sebesar Rp 30 ribu per akun yang mendaftar judi online tersebut. "Kegiatan ini kalau dari pengakuan tersangka sudah 8 bulan," ungkap Perdana Mahardhika. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: