BANNER KPU
HONDA

Rohidin: Progres Pembangunan Positif, Puskaki Surati KPU, Kuasa Hukum Sebut Sudah Clear

Rohidin: Progres Pembangunan Positif, Puskaki Surati KPU, Kuasa Hukum Sebut Sudah Clear

 

BENGKULU - Mantan Gubernur Bengkulu yang juga Cagub Agusrin M Najamudin menyebut Provinsi Bengkulu tertinggal dibanding provinsi-provinsi lain. Tapi menurut Gubernur Rohidin Mersyah semua progres pembangunan sudah positif.

"Semua progresnya saya kira positif ya. Baik dari sisi indikator-indikator ekonomi,” kata Rohidin saat diminta tanggapannya terkait pernyataan Agusrin soal kondisi Bengkulu.

Rohidin tidak memberikan komentar banyak. Dia hanya menegaskan infrastruktur juga mengalami kemajuan. Bila dirangkum beberapa mega infrastruktur di era Rohidin seperti proyek jalan tol trans Sumatera; Bengkulu-Lubuklinggau, lalu pengembangan Bandara Fatmawati, kerja sama pembangunan jalan poros antar provinsi. “Termasuk insfratruktur, ya tahapannya mengalami kemajuan ya," kata Rohidin ditemui usai tes psikologis cagub di Hotel Mercure, kemarin.

Dari informasi yang ia dapat, saat ini proses pembangunan jalan tol ini mencapai 30 persen.Untuk diketahui, sebelumnya PT Hutama Karya merencanakan pembangunan jalan tol  Lubuklinggau–Curup–Bengkulu terdiri dari tiga seksi. Dengan rincian seksi 1 Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17,6 kilometer, seksi 2 Taba Penanjung–Kepahiang sepanjang 23,7 kilometer, dan seksi 3 Kepahiang-Lubuklinggau sepanjang 54,5 kilometer. Dengan total keseluruhan sepanjang 95,8 kilometer. Dan untuk kawasan lahan yang ada di Bengkulu Tengah sendiri dengan panjang 7,6 km.

Selain itu, juga pihaknya terus melakukan koordinasi, terkait rencana untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang sedang digagas saat ini di kawasan Pelabuhan Pelindo ll Pulau Baai Bengkulu. Dimana ini dinilai dapat menggenjot investor untuk berinvestasi di Provinsi Bengkulu. Hal itu guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. Sebelumnya, Rohidin mengatakan, pada dasarnya KEK saat ini tetap berjalan. Apalagi ini pasti akan terhubung dengan tol dan rel kereta akan semakin memperkuat posisi daya saing kawasan Pulau Baai Bengkulu untuk menjadi tujuan investasi.

“Dengan mendorong pengembangan tol dan rel kereta kemudian di pengembangan bandara, ketiga infrastruktur strategis nasional ini justru membuat daya saing kawasan pulau Baai itu menjadi lebih baik untuk kawasan tujuan investasi,” tukas Rohidin.

Tidak hanya dalam pembangunan fisik, Gubernur Bengkulu ini juga penguatan kelembagaan maupun Instansi sangat penting untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Diantaranya peningkatan Polda Bengkulu dari yang sebelumnya Tipe B menjadi Tipe A, lalu ada peningkatan Korem 041 Gamas Bengkulu juga resmi naik menjadi Tipe A, menyusul Pangkalan TNI AL (Lanal) Bengkulu serta proses konversi IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Sementara itu, pascapendaftaran Paslon Gubernur, Agusrin M Najamuddin pada Minggu kemarin (6/9). Setelah ditutup pendaftaran Pilkada Serentak ini, LSM Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu, melalui Sekjen Puskaki Sony Taurus menyampaikan surat tanggapan masukan masyarakat ke KPU Provinsi Bengkulu, terkait mendaftarnya mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin itu.

"Mantan Gubernur Agusrin M Najamuddin pernah diputus bersalah oleh MA, dimana amar putusan Mahkamah Agung terhadap Agusrin yaitu menjatuhi hukuman empat tahun penjara," kata Soni, kemarin.

Dikatakannya, Agusrin telah dieksekusi oleh Kejari Bengkulu pada Hari Selasa tanggal 10 April tahun 2012 dan telah menjalankan hukuman pidana penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Kemudian Agusrin keluar dari Lapas Sukamiskin pada tanggal 6 November tahun 2014 dan menjalani masa pembebasan bersyarat  6 November 2014 sampai dengan 12 Desember 2016.

"Agusrin tidak cukup syarat berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2020 pasal 1 angka 21, mantan terpidana adalah orang yang sudah selesai menjalani pidana dan tidak ada hubungan secara teknis pidana dan administratif dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak azasi manusia," tukasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta KPU Provinsi Bengkulu tidak menetapkan Agusrin sebagai Cagub Bengkulu pada Pilgub tahun 2020. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Agusrin-Imron dari Perindo, Syaiful Anwar, menyampaikan sah sah saja bila ada yang menyampaikan masukan masyarakat ke KPU. Mengingat negara ini adalah negara demokrasi. Sehingga pihaknya juga mempersilakan surat masukan dari Puskaki ke KPU Provinsi terkait pencalonan Agusrin M Najamuddin. Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya status hukum Agusrin sudah selesai.

"Status hukum Pak Agusrin sudah selesai jauh jauh hari sebelum pendaftaran. Dari pandangan hukum kami itu gak ada masalah. Dan terkait keabsahan berkas kita serahkan ke KPU sebagai penyelenggara pemilu," ucap Syaiful.

Ia menjelaskan Agusrin sudah selesai menjalani pidananya. Jadi apa yang disampaikan oleh Puskaki pihaknya mempersilakan, selama dalam konteks demokrasi. Namun pihaknya menyakini semua tahapan pendaftaran, dan semua prosedur dan proses sudah final. Ditambahkan dari pandangan hukum Agusrin memang sudah lewat lima tahun, karena 2012-2014 Agusrin sudah selesai menjalani hukuman.

"Kalau yang disampaikan Puskaki, dia menghitung bebas murninya. Yang jelas pandangan kami secara global bahwa pencalonan Agusrin sudah memenuhi semua persyaratan pencalonan terkait PKPU nomor 01 baik selaku mantan terpidana atau sudah menjalani lima tahun," tukasnya.

Di bagian lain, sebanyak 49 bakal calon kepala Daerah yang yang mendaftarkan diri di Pilkada serentak 2020, kemarin (7/9) mengikuti tes psikologi yang merupakan rangkaian dari tes kesehatan. Ini disampaikan oleh Juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah. Menurutnya, tes psikologi ini merupakan rangkaian dari tes kesehatan, yang harus dijalani oleh Balon kepala daerah itu. Dimana pihaknya melihat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), BNN Provinsi Bengkulu, dan pada tes psikologi itu, melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Untuk diketahui, dalam pelaksanaan tes itu juga diterapkan protokol kesehatan.

"Mereka melakukan penilaian itu secara independen dan mandiri," kata Darlin, kemarin.

Terpisah, Koordinator Lapangan Pemeriksaan Psikologi dari HIMPSI, Rita Shintia, S.pd, M.si, mengatakan satu balon tertunda mengikuti tes psikologi, setelah hasil pemeriksaan Covid -19 di M Yunus dinyatakan positif. Seharusnya tes ini diikuti 50 balon kepala daerah. Namun satu balon dari Rejang Lebong berhalangan hadir dinyatakan positif Covid -19. Hasil swab menjadi salah satu dasar tim dalam melaksanakan tes psikologi tersebut. Ia menjelaskan untuk balon yang bersangkutan ditunggu hingga tanggal 11 September 2020, setelah dinyatakan sembuh dari Covid -19.

"Kalau sampai tanggal 11 belum sehat kemungkinan gugur ya," kata Rita, kemarin.

Dikatakannya, tes psikologi digelar dalam dua sesi. Pertama sesi tes tertulis pada pagi hari, dan sesi kedua adalah tes wawancara pada siang harinya.

Tes psikologi dilakukan untuk mengetahui tingkat kecerdasan, kematangan emosi dan bagaimana penyesuaian kemampuan sosial para Balon Kepala Daerah.

"Hasil tes ini akan dirapatkan bersama tim yang terdiri dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia. red), BNN dan hasilnya disampaikan kepada KPU. Rekomendasi yang kita sampaikan ke KPU adalah mampu atau tidak mampu," kata Rita.

Sejumlah Balon yang ditemui sesuai tes psikologi mengaku telah melaksanakan tahapan tes dengan lancar. Salah satunya, pertahana gubernur, Rohidin Mersyah mengaku tidak ada persiapan khusus yang dijalani sebelum melaksanakan tes.

"Kita ikuti selesai semua. Persiapannya suruh tenang dan tidak buru - buru, soal - soalnya juga seperti biasa," jelas Rohidin.

Sementara, balon gubernur yang diusung Gerindra, Agusrin M Najamuddin menyebutkan, tes psikologi ini merupakan tes kedua bagi dirinya. Sehingga ia tidak menemukan kesulitan dalam menjalani tes tersebut.

"Ini kan sudah keduanya kalinya, jadi tidak lah," kata Agusrin.

Disisi lain, Balon Bupati Bengkulu Selatan, Budiman Ismaun menjelaskan tes psikologi tadi, berhubungan dengan kejiwaan, tidak ada soal yang sulit namun butuh ketelitian.

"Soalnya 225 harus diselesaikan dalam waktu 60 menit, harus teliti. Tapi Alhamdulilah lancar," ucap Budiman. (war)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: