Tanah Dirusak dan Hasil Tanaman Dirampas, Pemilik Lapor Polisi
BENGKULU - Peristiwa dugaan tindak perusakan lahan tanaman dilaporkan JA (54), warga Kelurahan Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong didampingi Kuasa Hukum ke Polres Bengkulu, Kamis (8/10) siang.
Dari laporan korban ke pihak kepolisian peristiwa perusakan tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Senin (5/10) siang. Berawal ketika korban sedang tidak berada di tempat datang pelaku yang berjumlah 30 orang ke tanah milik korban dan kawan-kawan, untuk mengambil tanah tersebut. Namun, di lokasi tanah itu hanya ada korban lain berinisial RS dan ES yang menolak keinginan pelaku untuk mengambil tanah. Pelaku kemudian secara beramai-ramai langsung merusak tanaman milik korban di tanah tersebut dan langsung mengambil hasil tanaman.
Kuasa Hukum Korban, Dekcini ketika dikonfirmasi mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Bengkulu untuk melaporkan perkara yang tengah menimpa kliennya.
"Kedatangan kita hari ini melaporkan dari pada tindak perusakan yang dialami klien-klien kami, yang dirusak ini ialah lahan dan tanam tumbuh milik dari pada klien," ungkap Dekcini, Kamis (8/10).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 10 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: