Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Tidak Terlibat Aksi Demonstrasi
KEPAHIANG - Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE mengingatkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk Pilkada 2020 mendatang, agar bisa tetap menjaga netralitas emosionalnya di tengah kondisi bangsa saat ini. Hal ini diungkapkannya menangggapi adanya salah satu oknum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kepahiang, yang terlibat dan ikut dalam beberapa aksi massa belakangan ini.
"Kendati secara aturan tertulisnya tidak ada, namun ini terkait dengan etika dari penyelenggara Pemilu. Untuk itu kita imbau kepada penyelenggara untuk tidak ikut-ikutan dalam aksi massa atau unjuk rasa terkait berbagai isu yang terjadi belakangan," tegas Rusman.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos, yang membenarkan bahwa secara aturan memang tidak ada yang larangan bagi penyelenggara Pemilu untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa. Mengenai etika, ia mengatakan, juga perlu melihat dulu etika seperti apa yang mungkin terjadi pelanggaran.
"Sebenarnya itu kembali ke hak individu. Namun sebagai penyelenggara Pemilu, kita takut aksi tersebut disusupi muatan politis. Yang jelas komitmen sebagai penyelenggara, untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Dan giat yang ada belakangan cenderung berkerumun dan berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes)," singkat Mirzan. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: