HONDA

Nelayan Ngaku Curi Besi Kapal Pelindo untuk Beli Rokok

Nelayan Ngaku Curi Besi Kapal Pelindo untuk Beli Rokok

BENGKULU - Seorang nelayan berinisial BS alias Bo (21), warga Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya berdalih aksinya melakukan pencurian besi hidrolic kapal milik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu agar dapat mendapatkan uang untuk membeli rokok. Ini diutarakan BS saat ditanya wartawan terkait motifnya mencuri besi hidrolic kapal milik Pelindo tersebut.

Dia pun mengaku, dalam aksinya tak sendirian, melainkan bersaman dengan rekannya berinisial Ri yang saat ini sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Ya rencananya cuma untuk beli rokok. Nggak kalau foya-foya," kata bujangan yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan ini, Senin (19/10).

Namun, setelah mencuri besi yang merugikan Pelindo sebesar Rp 17,4 juta tersebut, tersangka belum sempat menjual barang hasil curian tersebut, lantaran sudah ditangkap personel dari Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Pulau Baai Bengkulu. "Belum ada dapat uang, besinya belum dijual," ungkapnya.

Kepala KSKP Iptu. Dilia Pria Firmawan melalui Kanit Aiptu. Junaidi menegaskan jika tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 7 tahun penjara. "Sekarang masih kita tahan guna proses hukum lebih lanjut," demikian Junaidi. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: