HONDA

Nyoblos di Masa Pandemi, Begini Skema KPU Terapkan Protokol Kesehatan TPS

Nyoblos di Masa Pandemi, Begini Skema KPU Terapkan Protokol Kesehatan TPS

BENGKULU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag menegaskan jika masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.

Irwan menjelaskan, nantinya protokol kesehatan (Prokes) akan betul-betul diterapkan pada saat hari H pencoblosan. Bahkan, pihaknya sudah menyosialisasikan berkaitan dengan 12 hal baru yang ada di TPS ketika pemilihan nanti. Yakni pertama, pemilih hanya dibatasi 500 orang guna menghindari adanya kerumunan massa. Kedua, pengaturan kedatangan pemilih. Ketiga, pemberian dan penggunaan sarung tangan sekali pakai kepada pemilih.

Keempat, penyemprotan disinfektan di TPS dan juga perlengkapan yang ada di TPS. Kelima, mencuci tangan dan hand sanitizer yang disediakan di TPS. Keenam, wajib menggunakan masker. Ketujuh, melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam TPS. Kedelapan, tidak boleh bersalaman.

Kesembilan, tidak boleh berdekatan dengan pengaturan kursi baik pemilih maupun petugas penyelenggara. Kesepuluh, pemeriksaan kesehatan KPPS dengan rapid test. Kesebelas, penyelenggara kita juga menggunakan face shield untuk keamanan, tidak cukup dengan masker. "Lalu keduabelas tinta diteteskan, tidak dicelupkan seperti selama ini,” jelas Irwan, Rabu (21/10).

Untuk itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu pada 9 Desember 2020 mendatang, karena dalam proses pencoblosan tersebut mekanisme dilakukan dengan penerapan ketat protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: