Tunggakan Peserta Empat Kabupaten Rp 40,3 Miliar
CURUP – Hingga saat ini, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup mencatat tunggakan peserta sudah mencapai Rp 40,3 miliar. Jumlah tersebut total keseluruhan dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Rejang Lebong (RL), Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Bengkulu Utara yang berada di wilayah kerja mereka. Dijelaskan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi kepada RB, tunggakan tersebut berasal dari 62.664 peserta BPJS kesehatan yang tersebar di empat kabupaten. ‘’Total pesertanya 62.664 orang dengan total tunggakan mencapai Rp 40,3 miliar dan tersebar di empat kabupaten wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Curup,’’ terang Novi. Dilanjutkan Novi, tunggakan peserta BPJS Kesehatan tersebut terhitung sampai dengan akhir September 2020 yang berasal dari kelas I, II dan kelas III. Rinciannnya masing-masing wilayah untuk Kabupaten RL sebanyak 9.562 peserta dengan nilai tunggakan Rp 7, 040 M dan Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 29.803 peserta dengan nilai tunggakan sebesar Rp 18,3 miliar. ‘’Sedangkan untuk Kabupaten Kepahiang sebanyak 15.873 peserta dengan nilai tunggakan sebesar Rp 10,3 miliar dan wilayah Kabupaten Lebong jumlah peserta mandiri yang menunggak sebanyak 7.426 peserta dengan nilai tunggakan mencapai Rp 4,6 miliar,’’ rinci Novi. Ditambahkan Novi, peserta yang menunggak tersebut bisa mengikuti program relaksasi jika kesulitan untuk melunasinya. Peserta yang menunggak satu tahun bisa membayar enam bulan ditambah satu bulan berjalan. Sedangkan enam bulan lainnya dibayar paling lambat sampai akhir 2021 mendatang. ‘’Kita terus melakukan upaya penagihan dengan cara telekolekting yang kita telepon. Maupun dengan penagihan yang dilakukan oleh kader JKN kita,’’ demikian Novi.(dtk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: