HONDA

Datangi Bawaslu, Pemuda Pancasila Targetkan Diskualifikasi Paslon

Datangi Bawaslu, Pemuda Pancasila Targetkan Diskualifikasi Paslon

BENGKULU -  Kuasa Hukum Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Ahmad Tarmizi Gumay, SH, MH mendatangi Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk berkoordinasi perihal laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan salah satu Paslon Gubernur Wakil Gubernur Bengkulu. Dugaan pelanggaran tersebut dilaporkan oleh Pemuda Pancasila Kota Bengkulu, Senin (16/11) lalu.

"Targetnya diskualifikasi, karena diduga menggunakan dana APBD," pungkas Tarmizi Gumay kepada media, Rabu (18/11).

Tarmizi Gumay menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan bukan sabun yang dipermasalahkan, tetapi di situ ada lambang pemerintah. Sedangkan pemerintah tidak boleh sosialisasi salah satu calon.

"Ini terbukti ada lambang pemerintah. Di sinilah kami minta ketegasan dan kami minta sampai ke akarnya, sumber dananya dari mana ini?" tegas alumni S2 Unihaz tersebut.

Tarmizi Gumay menduga, ketika itu ada lambang negara, berarti ada dugaan penggunaan APBD. "Apa boleh menggunakan APBD untuk sosialiasi?" ungkapnya.

Hari ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu, besok sudah ditangani langsung oleh Gakkumdu. "Alhamdulillah kami sudah koordinasi, besok Gakkumdu rapat," tutupnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: