HONDA

1.346 Sertifikat Tanah Diserahkan ke Masyarakat

1.346 Sertifikat Tanah  Diserahkan ke Masyarakat

KEPAHIANG – Sebanyak 1.346 Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) tanah, Selasa (12/7) diserahkan Pemkab Kepahiang kepada masyarakat. Selain itu juga, Pemkab menyerahkan 500 bidang tanah pertanian. Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengemukakan tujuan dari penyerahan sertifikat ini sebagai kepastian hukum agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Selain itu manfaat dari kepemilikan sertifikat ini bagi masyarakat adalah sebagai pemisah kepemilikan tanah, memiliki nilai ekonomis, bisa diwariskan kepada anak cucu serta bisa dimanfaatkan sebagai agunan untuk menambah modal produktif. “Pemkab berharap kepada masyarakat agar sertifikat tersebut bisa disimpan sebaik-baiknya dan harus dijaga serta wajib memelihara batas tanah,” sampai Bupati. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Kepahiang dan BPN Provinsi Bengkulu yang telah membantu masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam memiliki sertifikat tanah ini. Bupati berharap untuk tahun depan, Pemkab bisa membantu lebih banyak lagi penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat. “Untuk program PTSL, tahun lalu BPN Kabupaten Kepahiang menduduki peringkat pertama di Provinsi Bengkulu, dan peringkat 8 untuk tingkat nasional. Ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Kepahiang,” sampai Bupati. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: