Tidak Boleh Lagi Ada Kerumunan 26 Warga BS Positif Covid-19
KOTA MANNA - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengalami peningkatan yang siginifikan. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten BS, terbaru ada 26 pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif sementara empat lainnya meninggal dunia. Rilis Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi bersama Kapolres, Kasdim dan stakeholder lainnya dilakukan di rumah dinas bupati BS Kamis (17/12). Dalam rilis ini disampaikan ada 26 pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Bahkan dari jumlah tersebut empat pasien sudah dinyatakan meninggal dunia. Sehingga melihat lonjakan kasus yang terus meningkat, maka Pemkab BS bersama stakeholder lainnya, langsung mengambil beberapa langkah mengenai pemutusan sebaran virus ini. salah satunya meniadakan lagi bentuk kerumunan massa, bahkan untuk ASN pun mulai melakukan pekerjaan dari rumah. Sebab hasil deteksi yang dilakukan, sebaran Covid-19 berasal dari klaster kerumunan, bukan dari kelompok ASN maupun pendatang baru. “Pemkab mengambil langkah tegas, saat ini semua bentuk kerumunan ditiadakan,” tegas Gusnan didampingi tim satgas Covid-19. Sementara itu, Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK menegaskan, pihaknya memastikan menindak tegas apabila masih ada warga yang nekat menggelar kerumunan massa. Sebab pihak kepolisian tidak ingin wabah ini berkembang lebih besar dari yang sekarang. Adapun kerumunan yang sering terjadi disebutkan Kapolres pesta pernikahan, takziah hingga acara lainnya. “Kerumunan dalam bentuk apapun ditegaskan tidak boleh lagi, anggota akan terus memantau dan akan memberikan sanksi apabila ada yang nekat membuat kerumunan,” tegas Kapolres.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: