HONDA

Tipu Masuk Honorer Rumah Sakit, Tersangka Raup Ratusan Juta dari 42 Korban

Tipu Masuk Honorer Rumah Sakit, Tersangka Raup Ratusan Juta dari 42 Korban

BENGKULU - Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu telah berhasil membekuk seorang wanita berinisial, DAD (29) warga Jalan Perum Tj Permai Blok B No 29 RT 007 RW 001 Kecamatan Selebar Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu. Dia menjadi tersangka dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit DKT Bengkulu.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui jika dari hasil dugaan penipuan yang dilakukannya berhasil meraup uang ratusan juta rupiah. Diketahui, korban yang diduga telah tertipu sebanyak 42 orang dengan nomial bervariasi mulai dari Rp 13 juta. Ditaksir keuntungan yang didapat DAD mencapai Rp 332 juta.

"Setelah melewati proses gelar perkara penyidikan dan penetapan tersangka namun tersangka kabur melarikan diri ke daerah Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan selanjutnya Tim Subdit 3 Jatanras melakukan pencarian tempat tinggal tersangka melarikan diri," tegas Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan, S.IK melalui Kasubdit Jatantas AKBP. Witdiardi, S.IK, MH, Minggu (24/1).

Seperti diketahui, ditangkapnya tersangka DAD menindaklanjuti laporan korban Tri Indah Mentari beserta 41 korban lainnya yang diduga telah ditipu tersangka dengan modus menjanjikan bisa bekerja menjadi honorer di Rumah Sakit DKT Bengkulu. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: