Pondok Tertutup Harus Dibongkar
BENTENG – Satpol PP Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan peringatan tegas kepada pemilik pondok-pondok tertutup yang berada di lokasi wisata Sungai Suci. Petugas Satpol PP sudah mendatangi lokasi wisata yang berada di Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa ini. Pemilik pondok yang merupakan pedagang diminta segera membongkar sendiri atau memperbaiki pondok tersebut sesuai aturan. Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R, SE, MM mengatakan Bupati Benteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan pengecekan pondok-pondok yang berdiri di kawasan Sungai Suci. "Setelah kita melakukan pengecekkan, pondok yang ada di lokasi wisata tersebut sangat tertutup dan tidak memenuhi standar yang kita tetapkan. Kita wajibkan untuk membongkar dan memperbaiki pondok tersebut agar terbuka, sehingga bisa dilihat oleh orang. Maksimal tinggi dinding pondok hanya 30 centimeter dari lantai pondok," tegas Gunawan. Dia menambahkan, apabila pondok tersebut masih dalam kondisi tertutup akan mengundang perbuatan asusila atau perbuatan negatif yang dilakukan oleh pengunjung. Namun jika pondok dalam kondisi terbuka dan terlihat oleh orang, maka pengunjung tidak akan berani untuk melakukan perbuatan negatif. "Semua pemilik pondok tersebut sudah kita berikan teguran dan peringatan keras. Apabila mereka tidak mengindahkan atau tidak melakulan pembongkaran terhadap pondok tersebut hingga tanggal 28 Februari ini, maka kita akan melakulan pembongkaran secara terpaksa," tandasnya. Menurutnya, Pemkab memberikan kesempatan untuk mereka mengubah pondok dengan standar yang sudah ditetapkan. "Kondisi pondok yang tertutup tersebut juga sangat meresahkan atau membuat warga lainnya tidak nyaman. Sebab warga juga menilai bisa terjadi tindakan asusila di lokasi tersebut. Jumlah pondok ada 20 pondok, semuanya tertutup," jelas Gunawan.(jee)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: