Lebong Pilot Project Siskeudes Elektronik
PELABAI - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis elektronik, disambut positif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. Bahkan BPKP langsung kunjungan ke Pemkab Lebong dalam rangka koordinasi implementasi aplikasi Siskeudes yang dapat diakses secara online itu. ‘’Ini suatu terobosan yang bagus yang layak ditiru daerah lainnya,’’ kata Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto. Atas keberanian Lebong itu, Novianto mengatakan, Lebong ditunjuk sebagai pilot project atau proyek percontohan penerapan aplikasi Siskeudes di Provinsi Bengkulu. Diakuinya kedatangannya ke Pemkab Lebong untuk menguatkan implementasi aplikasi Siskeudes elektronik yang dipastikan mulai berjalan tahun ini. ‘’Program Siskeudes elektronik ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP),’’ tutur Iskandar. Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Lebong, Donni Swabuana, ST, M.Si memastikan persiapan penerapan Siskeudes elektronik sudah hampir 100 persen. Teknisnya tinggal penguatan regulasi. ‘’Untuk peralatan penunjang, baik hardware dan software sudah siap,’’ aku Donni. Untuk hardware menggunakan laptop yang masing-masing telah disiapkan pemerintah desa. Sedangkan software disiapkan oleh BPKP. Secara umum tidak ada kendala. Hanya masalah jaringan internet di beberapa desa yang memang belum tersentuh vendor, seperti Desa Sungai Lisai, Kecamatan Pinang Belapis. ‘’Namun untuk daerah yang belum tersentuh jaringan internet itu akan kami akali dengan penggunaan data modem 4G yang bekerjasama dengan pihak ketiga,’’ jelas Donni. Terpisah, Asisten III Sekretariat Kabupaten Lebong, Sumiati, SP, MM yang menerima kunjungan BPKP mengatakan, penerapan Siskeudes secara elektronik memang sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah serta Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. ‘’Termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Meningkatkan Sistem Pengendalian dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat serta Pengawasan Efektifitas Pembangunan Dana Desa,’’ tutup Sumiati.(sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: